D-ONENEWS.COM

Ganti Pipa Tua, PDAM Wacanakan Jual Saham ke Masyarakat

foto : Mujiaman Sukirno

Surabaya,(DOC) – Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Mujiaman membeberkan, bahwa butuh anggaran sekitar Rp. 200 miliar setiap tahun untuk melakukan peremajaan pipa sepanjang 150 kilometer.

“Setelah saya pelajari dokumennya, setahun hanya bisa memperbaiki dan mengganti pipa sekitar 10 kilometer saja,” ungkap Mujiaman, Rabu(28/11/2018).

Pipa PDAM yang usianya tua yakni sepanjang 6.000 kilometer dan butuh waktu 40 tahun untuk menggantinya, itupun jika pertahunnya pipa yang di ganti sepanjang 150 kilometer. Saat ini, lanjut Mujiaman, dengan kekuatan anggaran yang ada, PDAM hanya bisa mengganti pipa yang tua sepanjang 10 kilometer saja setiap tahun.

“Kita hitung saja, kalau 6.000 dibagi 150 ketemunya 40 tahun. Tapi kalau 6.000 dibagi 10 kilo, itu ketemunya 600 tahun. Apa itu tidak kejahatan kalau kita(PDAM,red) diam? Itu yang harus dipikirkan,” tandasnya.

Mujiaman menjelaskan, bahwa hal itu-lah yang dilakukan oleh direksi lama, karena tidak ada anggaran penyertaan modal dari Pemkot selaku owner BUMD ini.

Ia berharap peremajaan pipa segera dilakukan, mengingat dalam kurun waktu 10-50 tahun mendatang, kondisi kota Surabaya akan penuh dengan galian tanah akibat dampak dari banyaknya kebocoran pipa PDAM yang tertanam di dalam tanah.

“Ini sudah ada kejadian pipa utama PDAM yang bocor di Ngagel Tirto beberapa hari lalu,” tambahnya.

Dalam mencegah kejadian tersebut, Mujiaman menyebutkan, ada tiga cara yang mungkin bisa dilakukan, yakni berhutang, penyertaam modal dari Pemkot Surabaya dan penyertaan modal dari masyarakat melalui saham.

Dari ketiga solusi itu, yang dianggap gampang dan sederhana adalah berhutang. “Hanya saja hutang ini cenderung boros dan tentu harus mendapat persetujuan dari Pemkot,” katanya.

Sedangkan untuk penyertaan modal dari owner, kata Mujiaman, agak sulit diharapkan karena selama ini penyertaan modal yang didapat dari Pemkot relative sedikit yaitu sekitar Rp. 17 miliar pertahun.  Hal ini berbanding terbalik dengan setoran uang keuntungan PDAM ke Pemkot Surabaya yang mencapai Rp. 120 milliar pertahunnya.

“Kalau mau tumbuh berkembang ya penyertaan modal dari masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat, maka masyarakat akan merasa memiliki PDAM dan kontrolnya lebih kuat,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot harus juga mempersiapkan perangkat hukumnya jika menjual saham PDAM ke masyarakat. Perangkat hukum itu, mulai dari peraturan daerah(Perda), peraturan wali kota (Perwali) atau bahkan aturan-aturan lainnya, agar masyarakat yang menaruh saham percaya dan ada jaminan tidak akan hilang uang investasinya.(robby/r7)

Loading...

baca juga