Lumajang,(DOC) – Tak ada orang yang menyangka, rumah kuno milik Pasutri (Alm) Imam dan Supiani yang beralmat di dusun Krajan 1, RT-002 / RW-002, desa Boreng, kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, tertimbun 323 genteng rumah berlogo ‘Palu Arit’, lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Genteng tua yang berada di rumah kosong tak perpenghuni tersebut, ditemukan oleh warga yang mengadu ke Koramil 0821/01 Kota Lumajang, pada tanggal 18 Januari 2017 lalu.
Informasi yang dihimpun oleh d-onenews.com, warga bernama Priyo yang mengaku sebagai Wakil Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/POLRI Indonesia (FKPPI) Lumajang, Jawa Timur, melaporkan penemuannya tersebut.
Saat itu, Komandan Koramil (Danramil) 0821/01 kota Lumajang, Kapten Inf. Hasanudin, bersama Pasi Intel 0821, Babinsa dan Anggota Unit, yang di Pimpin oleh Pelda Poniran mendatangi Lokasi.
Sekitar pukul 20.00 Wib, rombongan TNI ini tiba dilokasi dan langsung melakukan interview kepada Arimbi(68)salah satu putri pemilik rumah kuno itu.
Warga dusun Krajan 1, RT-002/RW-002, yang berprofesi sebagai petani ini, membenarkan bahwa . bahwa genteng tua itu milik ayahnya yang tersimpan di rumah kuno tersebut.
Menurut Arimbi, ayah / ibunya, Imam dan Supiani telah lama meninggal dan mempunyai 7 orang anak.
“Pada tahun 1962, Bapak saya membangun rumah dan membeli genteng sebanyak 1000 buah di pencetak genteng, Mbok Asmat. Rumahnya di desa Urang gantung, Kecamatan Sukodono, Lumajang. Ada lagi pengrajin gentengnya yang berasal dari kecamatan Kunir, Lumajang. Tapi saya tidak kenal namanya,” jelas salah satu personil Koramil 0821 Lumajang, menirukan keterangan Arimbi.
Pada pencarian pertama, pada 18 Januari 2017 lalu, disekitar rumah kuno, aparat TNI AD ini, hanya menemukan 3 buah genteng bergambar ‘palu arit’. Genteng tersebut kemudian diamankan di Markodim 0821 Lumajang sebagai barang bukti.
Keesokan paginya, Kamis(19/1/2017), sekitar pukul 06.30 Wib, Anggota Unit Intel Kodim 0821/01 dan anggota Koramil 0821/01 Lumajang melanjutkan pencarian genteng berlogo ‘palu arit’ disekitar desa Boreng. Namun tidak diketemukan hasilnya.
“Petugas kemudian memfokuskan pencarian di rumah kuno itu dan akhirnya kami menemukan tumpukan genteng bergambar ‘palu arit’ sebanyak 328 buah yang digunakan sebagai penghalang timbunan pasir,” ungkap petugas Kodim 0821/01 yang tak mau menyebutkan namanya.
Pasca penemuan tersebut, Kapolrest Lumajang, AKBP Raydian Kokrosono beserta jajarannya mendatangi lokasi bersama Muspika Kecamatan Lumajang dan Personil dari Bakesbanglinmas Kabupaten Lumajang.
Sekitar pukul 08.50 Wib, Kamis( 19/1/2017), ratusan genteng berlogo ‘palu arit’ diamankan di Mapolrest Lumajang dengan menggunakan mobil pick up.
Sementara itu, Wakil Ketua FPPI Lumajang, Jawa Timur, Priyo Asum Bagio(47), warga Desa Sukosari, Kecamatan Kunir, selaku pelapor awal, menjelaskan kronologis penemuan genteng berlogo ‘palu arit itu.
Saat itu, dirinya berteduh di kandang ayam milik Yusuf warga dusun Krajan 1. Disitulah dia menemukah pecahan genteng berlogo ‘palu arit’, lalu mem-fotonya dengan kamera handphone .
Sebelum lapor ke Koramil 0821/01 Lumajang, Priyo sempat bertanya kepada pemilik kandang, untuk mengetahui asal gentang berlogo ‘palu arit’ tersebut. “Saat itu, Yusuf mengaku, bahwa genteng tersebut di beli ‘ngecer‘ dibeberapa tempat sekitar wilayah desa Boreng,” jelas Priyo saat ditemuai d-onenewslumajang, Jumat(20/1/2017).
Meski demikian, Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono menegaskan bahwa warga tak perlu kuatir atas penemuan genteng tersebut, karena di wilayah hukum yang ia pimpin tidak ada pengikut PKI.
“Di Lumajang saat ini tidak ada PKI. Itu bangunan sudah tua, ketemunya saat dibongkar, lalu dibersihkan. Jadi genteng itu tebal dengan tanah. Saat digosok itulah baru ketemu jika berlogo mirip palu-arit,” kata Paur Subbag Humas, Polrest Lumajang, Ipda Dimas Sugeng Widodo, menirukan pernyataan Kapolrets Lumajang, Sabtu(21/1/2017).(mam/r7)