Gotong Royong Swakelola, Komunitas dan Sekolah Bersinergi Revitalisasi SD

Gotong Royong Swakelola, Komunitas dan Sekolah Bersinergi Revitalisasi SD
Gotong Royong Swakelola, Komunitas dan Sekolah Bersinergi Revitalisasi SD

Jakarta,(DOC) – Dalam upaya memperkuat program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, Kemendikdasmen memilih skema swakelola sebagai tulang punggung pelaksanaannya. Melalui pendekatan ini, sekolah dan warga setempat bergotong royong untuk merancang, membangun, dan mengawasi pekerjaan secara mandiri.

“Skema swakelola memungkinkan satuan pendidikan bersama masyarakat mengelola setiap tahap pembangunan secara transparan,” ungkap Direktur Sekolah Dasar, Salim Somad, pada webinar sosialisasi program.

Bacaan Lainnya

Pertama, dana bantuan digulirkan langsung kepada sekolah dalam dua tahap. “Penyaluran dana ini akan di lakukan dalam dua tahap, yaitu 70% tahap pertama dan 30% tahap kedua,” jelas Salim Somad. Tahap kedua baru di cairkan setelah sekolah menunjukkan capaian pekerjaan minimal 50% dari rencana, sehingga setiap rupiah terpantau dan tepat sasaran.

Selanjutnya, pelibatan orang tua murid, tokoh desa, dan organisasi pemuda setempat di optimalkan sejak rapat koordinasi awal. Mereka membantu survei harga bahan bangunan, memfasilitasi tenaga kerja sukarela, bahkan mengerahkan alat berat milik warga. Dengan demikian, biaya dapat ditekan tanpa mengorbankan kualitas.

Untuk memastikan kelancaran teknis, pemerintah daerah dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) bertugas sebagai pendamping. Mereka memberikan pelatihan manajemen proyek sederhana—mulai penyusunan RAB hingga SOP pengawasan lapangan—sementara perguruan tinggi menyuplai tenaga ahli sesuai standar nasional.

Tumbuhkan Rasa Kepemilikan

Tidak hanya berdampak pada fisik sekolah, skema swakelola juga menumbuhkan rasa kepemilikan.

“Kami berharap gotong royong ini menumbuhkan semangat kebersamaan dan kemandirian komunitas sekolah,” tambah Salim Somad.

Para siswa pun turut merasakan manfaatnya, menjaga dan merawat fasilitas baru dengan lebih antusias.

Lebih jauh, praktik ini menyerap tenaga kerja lokal sehingga memberdayakan ekonomi desa. Tukang, penjual material, hingga penyedia jasa transportasi mendapatkan pesanan rutin selama proyek berjalan—efek domino yang turut mereduksi angka pengangguran di kawasan sekitar.

Dengan batas waktu penyelesaian paling lambat 31 Desember 2025, Kemendikdasmen terus melakukan verifikasi progres di lapangan. Sekolah pun di wajibkan melaporkan perkembangan secara rutin, baik kepada pemerintah daerah maupun masyarakat sekitar, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Baca Juga:  Mendikdasmen Promosikan 7 Kebiasaan Anak Hebat Lewat SAIH

Lewat skema swakelola dan semangat gotong royong, revitalisasi SD bukan sekadar soal gedung baru, melainkan juga upaya pemberdayaan komunitas. (r6)

Ask ChatGPT

Pos terkait