D-ONENEWS.COM

Hadapi Anies dan Ganjar di MK, Prabowo-Gibran Gaet 45 Pengacara Kondang

Jakarta (DOC) – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan ada 45 pengacara yang akan menjadi Tim Pembela Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadapi perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2024.

Yusril mengatakan mereka adalah para pengacara senior dengan rekam jejak yang sudah dikenal di dunia hukum Tanah Air.

“Kami semuanya adalah Tim Pembela Prabowo-Gibran, antara lain Pak Hinca Panjaitan, Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, dan ini Pak Bos semua kenal, Hotman Paris. Total ada 45 orang,” kata Yusril, Selasa (26/3).

Yusril menjelaskan, 45 pengacara yang bersamanya sudah menyerahkan berkas permohonan sebagai syarat menjadi pihak terkait untuk dua permohonan PHPU pilpres 2024. Hal itu dilakukan pada Senin malam 25 Maret 2024.

“Permohoman Pertama adalah perkara yang diajukan oleh Pak Anies Baswedan dan Pak Muhaimin Iskandar dan yang kedua adalah perkara yang diajukan oleh Pak Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud Md. Oleh karena ada dua pemohon, maka kami mohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut,” jelas Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengaku, berkas diserahkan kepada MK sebagai pihak terkait seperti surat kuasa, berita acara sumpah, kartu tanda anggota advokat. Dia memastikan tidak ada satu pun berkas atau dokumen kelengkapan yang kurang.

“Begitu juga surat kuasa sudah ditandatangani oleh Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka, dan sudah sah. Juga sudah ditandatangani oleh seluruh penerima kuasa dan sudah diserahkan ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Yusril.

Yusril menambahkan, saat ini posisinya adalah menunggu jawaban MK melalui sidang majelis hakim untuk memutuskan apakah permohonannya sebagai pihak terkait bisa diterima atau sebaliknya.

“Jadi selanjutnya kami akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon dan pada 28 Maret 2024, kami diberikan kesempatan untuk menjawab ya atau membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon,” ujar Yusril.

Tim Pembela Prabowo-Gibran Siap Menjawab dan Menangkis Dalil-dalil Kubu 01 dan 03
Prabowo Subianto dan Yusril Ihza Mahendra, tampil bersama di Batusangkar, Tanah Datar, Sumatera Barat (Istimewa)
Prabowo Subianto dan Yusril Ihza Mahendra, tampil bersama di Batusangkar, Tanah Datar, Sumatera Barat (Istimewa)
Sebelumnya, KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang pilpres 2024 dengan perolehan suara terbanyak. Namun dua paslon lain yakni, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memutuskan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua kubu telah menyerahkan berkas gugatan sengketa pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Keduanya senada ingin pemungutan suara pilpres 2024 diulang di seluruh Indonesia tanpa keterlibatan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Pihak terkait yang diajukan Tim Pembela Prabowo-Gibran dimaksud untuk menjawab gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Sidang akan dimulai pada 27 Maret 2024, sesuai jadwal yang disusun dalam peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2024, dengan berkesempatan menjawab segala pertanyaan yang diajukan oleh kedua pemohon.

“Dan kami berkeyakinan insyaallah mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen-argumen dan dalil-dalil seluruh yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” ujar Yusril Ihza Mahendra. (zis)

Loading...