D-ONENEWS.COM

Indikasi Penyalahgunaan Izin Penggalian Utilitas Sangat Jelas Terlihat

tower_microsellSurabaya,(DOC)Wakil Ketua komisi C DPRD Surabaya, H. Buchori Imron menengarai ada indikasi perbedaan, regulasi perizinan dengan pelaksanaan di lapangan dalam pengerjaan utilitas kabel fiber optik.
Buchori bahkan menengarai adanya unsur kesengajaan, dalam pemberian izin sehingga sarat dugaan adanya penyalah gunaan wewenang.
“Menurut kami sepertinya begitu. Meski sudah dijelaskan oleh PU. Bina Marga (kemarin), bahwa ini dilakukan untuk mempermudah perizinan, tapi fakta dilapangan banyak kejanggalan dengan regulasi yang berlaku,” kata Buchori, Selasa (12/4/2016).
Dikatakan legislator asal partai PPP ini, dugaan tersebut terjadi pada proses regulasi perizinan. Pasalnya, dari beberapa bukti yang dikumpulkan oleh komisi C, izin dikeluarkannya penggalian utilitas di tengah sosialisasi revisi perwali dilakukan.
Yakni dari pemberlakuan Perwali Nomor 49 tahun 2015, menjadi Perwali Nomor 8 tahun 2016, tentang utilitas. Sedianya, izin tersebut baru bisa dilakukan setelah pengusaha pengguna fiber optik menyerahkan uang jaminan serta dilakukan apraisal.
Nah, apraisal tersebut harus membutuhkan persetujuan dan keputusan dari Tim Koordinasi Pembangunan Jaringan Utilitas (KPJU). Hal itu mengacu pada pasal 5, Perwali Nomor 49 tahun 2015.
“Pembacaan komisi C memang ada unsur kesengajaan (pemberian izin, Red). Tapi PU Bina Marga mengakui bahwa niatan itu untuk mempermudah saja,” urai Buchori.
Sayangnya, dari hasil sidak, komisi di bidang pembangunan ini justru terdapat perbedaan. Yakni, proses pelaksanaan di lapangan.”Izinnya dikeluarkan saat regulasi masih ditata. Nah, ketika ditemukan sudah dibangun, begitu janggal,” imbuh Ketua Ikatan Keluarga Madura (Ikama) Jatim ini.
Diketahui, dalam rapat dengar pendapat kemarin, komisi C DPRD Surabaya memanggil SKPD Pemkot terkait utilitas fiber optik dan pelanggaran tower.
Ganjar Siswo Pranomo, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan DPUBMP Surabaya bersikeras bahwa regulasi suda dijalankan.
Bahkan, Ganjar menegaskan jika terjadi pelanggaran akan berkoordinasi kepada Satpol PP Surabaya untuk menindak.(win/r7)
 

Loading...