D-ONENEWS.COM

Usulkan Bentuk Pansus Pasar Turi

pasar_turiSurabaya,(DOC) – Masalah pembangunan Pasar Turi Baru yang tak kunjung usai mendapat perhatian serius dari kalangan dewan. Wakil rakyat yang berkantor di Jalan Yos Sudarso ini berinisiasi untuk ambil bagian dalam mencarikan solusi alternatif agar masalah tersebut segera usai.

Anggota DPRD Surabaya Vinsensius Awey mengaku akan mengusulkan pembentukan pansus penanganan masalah pasar turi. Keberadaan pansus ini dinilai penting untuk melakukan investigasi mulai dari proses lelang, perjanjian BOT, hingga proses penjualan stan kepada pedagang.

“Pasar Turi tak kunjung selesai. Dan banyak harta benda menjadi korban. Pedagang kehilangan sumber pendapatan. Kami mencoba menyalurkan aspirasi mereka. Hasil hearing tidak maksimal,” akunya, Selasa (12/4/2016).

Awey, sapaannya, mengungkapkan, hasil hearing dewan selama ini tidak cukup kuat. Hasil rapat dewan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Surabaya, pedagang, dan investor pasar turi, PT Gala Bumi Perkasa (GBP), hanya berupa rekomendasi. Rekomendasi ini sifatnya bisa dilaksanakan dan juga bisa tidak diikuti.

Politisi Partai Nasdem ini menyampaikan, hasil keputusan pansus ini nantinya memiliki kekuatan hukum. Hasil temuan dalam proses investigasi bisa menjadi bahan bagi kepolisian jika terbukti ada pelanggaran hukum.

“Dari sisi birokrasi bisa pelengseran, dari sisi hukum bisa dilaporkan ke pihak berwajib. Pokonya tergantung dari hasil temuan kami nanti,” terangnya.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya ini mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat draft usulan kepada pimpinan dewan. Saat ini sudah ada tiga fraksi yang menyetujui usulan tersebut. Yakni Fraksi Demokrat yang diwakili Mochammad Machmud, ketua Fraksi PKS Ahmad Suyanto, dan Buchori Imron dari fraksi gabungan atau fraksi Handap.

“Syarat minimalnya kan ada tiga fraksi, tapi kami akan terus melakukan komunikasi dengan beberapa fraksi lainnya,” ujarnya.

Buchori Imron menyambut baik usulan tersebut. Selama ini, proses penyelesaian masalah pasar turi memakan waktu yang lama. Padahal, pedagang korban kebakaran butuh tempat segera untuk tetap bisa berjualan.

“Kan korbannya banyak itu, pedagang mana bisa berjualan kalau masalah ini tidak segera selesai,” ucapnya.

Ahmad Suyanto satu kata dengan Buchori. Menurutnya, selama niat pembentukan pansus untuk menegakkan kebenaran, pihaknya akan memberikan dukungan. Hanya saja, namanya bukan pansus penanganan masalah pasar turi.

“Kalau namanya pansus tidak bisa, kalau pansus kan afiliasinya dengan raperda. Apakah nanti itu hak angket, hak interpelasi, atau hak menyatakan pendapat tanyakan kepada Awey yang mengusulkan,” ucapnya.(az/r7)

Loading...