Ini Motif Pria di Lumajang Habisi Nyawa Istri Siri Hamil 5 Bulan

Lumajang, (DOC) – Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil mengamankan Rifal (27) warga Jatiroto Lumajang, yang tega membunuh istri sirihya, yang tengah hamil 5 bulan.

Usai membunuh, Rifal kabur di rumah kerabatnya di daerah Madura. Selain itu, tersangka juga berencana akan kabur ke Malaysia namun rencana tersebut digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jatim yang lebih dulu menangkapnya.

Bacaan Lainnya

Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menjelaskan, ungkap kasus pembubuhan berencana dan suside pembunuhan.

Proses penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Jatanras melakukan lidik selama satu Minggu, kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Sampang, karangpenang Madura. “Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya. Modus operandi sementara tersangka cemburu buta terhadap orang yang diduga menjadi pacar istri sirinya. Sehingga tersangka melakukan pembunuhan tersebut,” jelasnya AKBP Lintar.

“Dari keterangan Bidan, korban kondisi hamil 5 bulan pada saat dibunuh,” tambahnya.

Lebih lanjut AKBP Lintar menjelaskan, tersangka Rifal menjalin hubungan pernikahan siri dengan korban Dian Tri Silvia namun mereka tidak tinggal satu rumah, karena tersangka AR memiliki istri sah, atas nama SR yang belum cerai, tinggal di dusun Wonokerto Rt.003/007 Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Sedangkan Dian Tri Silvia bertempat tinggal di Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Tersangka Rifal curiga lantaran korban saat diajak kerumahnya tidak mau, di dusun Wonokerto, Desa Kaliboto Kidul, Lumajang. Selanjutnya tersangka AR mendatangi kerumah korban namun korban tidak ada dirumah, hanya ada orang tua korban. “Saat tersangka Rifal bertemu dengan korban, mencium bau minuman beralkohol. Namun korban menjawab tidak jujur, sehingga tersangka AR membawa korban naik ke sepeda motor Honda Supra dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menuju Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang,” jelasnya AKBP Lintar.

Baca Juga:  Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Erupsi Gunung Semeru, Kapolri: Semua Tertangani dengan Baik

“Ditengah perjalanan sekitar persawahan Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kab Lumajang, tersangka membacok korban sebanyak 6 kali yang mengakibatkan korban DTS meninggal dunia di tempat,” pungkasnya. (Imam)

Pos terkait