IPT Bangunan Masjid Karah Bikin Gregetan Wali Kota

Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pertanyakan izin pemakaian tanah (IPT) masjid di Jalan Karah Lapangan Belakang, Sabtu (15/6/2024). Bangunan masjid yang berada tak jauh dari proyek pembangunan Pasar Karah itu di nilai tidak sesuai dengan IPT yang di tentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Ketika menggelar inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan Pasar Karah, Wali Kota Eri Cahyadi tampak heran dengan tangga masjid tersebut. Karena letak tangga masjid itu terlalu menjorok ke lahan yang akan di gunakan untuk jalan Pasar Karah.

Bacaan Lainnya

“Masjid ini loh cuma sampai situ, kenapa kok sampai ke sini IPT-nya. Kalau enggak (di bongkar), tak tutup tonggone (saya tutup tangganya). Sing ngongkon ngadep rene sopo yoan (yang suruh menghadap ke sini siapa juga),” kata Wali Kota Eri.

Maka dari itu, ia meminta kepada Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Kristian, dan Camat Jambangan, Ahmad Yardo Wifaqo, untuk mengingatkan takmir masjid tersebut. “Ngomong lah coba sama takmirnya. Masjid itu di bangun juga harus ada aturannya,” ujar Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri tidak mempersalahkan pembangunan masjid tersebut. Akan tetapi, ia berharap, pembangunan rumah ibadah itu jangan sampai menyalahi aturan IPT yang telah di tentukan. Karena, setelah Pasar Karah yang baru itu selesai di bangun, sisi sampingnya akan di gunakan untuk akses jalan. Ia akan menemui takmirnya, untuk membahas IPT Bangunan Masjid Karah.

“Nggak apa menghadap ke sini sehingga dapat di buat shalat, tapi jangan makan (lahan) sampai ke sana. Kan iku digawe dalan soale (kan nanti itu mau dibuat jalan), jadi setelah pasar jadi mau saya buat jalan,” tandasnya.(hm/r7)

Pos terkait