D-ONENEWS.COM

Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Alex Noerdin

Jakarta (DOC) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Golongan Karya (Golkar), Alex Noerdin yang ditahan Kejaksaan Agung mempunyai harta senilai total Rp28 miliar.

Alex ditahan atas kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

Jumlah harta kekayaan itu dilaporkan Alex ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2021. Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Alex mempunyai 22 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Musi Banyuasin, Palembang, Tangerang, dan Tangerang Selatan, dengan estimasi harga senilai Rp20.565.669.750.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan itu juga mencantumkan kepemilikan dua unit mobil dengan merek Toyota Kijang Minibus Tahun 1994 dan VW Caravelle Minibus Tahun 2001 dengan nilai keseluruhan Rp165 juta.

Sementara itu, Alex mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp6.723.500.000, serta kas dan setara kas Rp575.104.567.

“Total harta kekayaan Rp28.029.274.317,” demikian termuat dalam LHKPN Alex, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (17/9).

Sedangkan dalam laporan harta kekayaan tanggal 17 April 2020, total nilai harta kekayaan Alex sebesar Rp28.179.486.817.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 16 September 2021, Kejaksaan Agung menaikkan status Alex dari saksi menjadi tersangka. Alex ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang cabang KPK untuk waktu 20 hari pertama.

Dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perbuatan Alex diduga merugikan keuangan negara sebesar US$30 juta atau sekitar Rp426,4 miliar. Angka itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010-2019. (cnn)

Loading...