D-ONENEWS.COM

Jalan Diblokade Tembok Setinggi 1,5 Meter Oleh Pemilik Tanah

Foto ; Jalan Alternatif perbatasan Bulak Banteng dengan Tambak Wedi pasca blokade tembok dibuka oleh pemilik tanah 

Surabaya,(DOC) – Perbatasan Jalan Bulak Banteng dan Tambak Wedi Baru Surabaya yang telah di aspal oleh Penkot Surabaya, diblokade dengan tembok oleh pemilik tanah.

Salah seorang warga Tambak Wedi Baru, Nur Aini mengaku ketika mengetahui sang pemilik tanah memblokade jalan dengan membangun tembok setinggi 1,5 Meter, Rabu (28/8/2019).

“Iya kaget mas. Tadi siang sesudah Dhuhur dibangun tembok full. Tapi pas sore dibuka lagi, cuma selebar dua sepeda motor saja,” ujarnya.

Warga penjual minuman tersebut, tak mengetahui secara pasti, kenapa jalan tersebut diblokade oleh pemilik tanah dengan mendirikan tembok.

“Kurang tahu juga, mungkin pemilik tanah marah, karena disamping tembok situ (sambil menunjuk), sering orang buang sampah,” katanya.

Menurut pengakuan Nur Aini, bahwa pemilik tanah tersebut bernama Abah Dauk yang diketahuinya seorang anggota kepolisian.

“Kalau enggak salah Abah Dauk, enggak tau lagi kalau namanya Abah Muhammad,” celetuknya.

Sebelum ditutup tembok full, lanjut dia, jalan ini merupakan alternatif yang bisa dilewati kendaraan roda empat.

“Biasanya ya dilewati mobil, tapi sekarang nggak bisa lagi karena ada tembok,” pungkasnya.(robby/r7)

Loading...

baca juga