D-ONENEWS.COM

Pemkab Sosialisasikan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui E-Purchasing

Probolinggo,(DOC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Probolinggo bekerja sama Premiere.co.id memberikan sosialisasi pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-purchasing dengan menggunakan penyedia yang ada di Katalog LKPP di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (27/8/2019).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko ini diikuti oleh 68 orang peserta dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Sebagai narasumber hadir dari UKPBJ Kabupaten Probolinggo dan Premiere.co.id.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Mariono mengungkapkan kegiatan ini dimaksudkan agar dapat meningkatkan pemahaman para pelaku Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Tujuannya agar pengadaan barang/jasa pemerintah tidak hanya diukur dari mendapatkan harga yang terendah. Tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana agar proses pengadaan (pemilihan penyedia) tersebut juga berjalan secara efisien, efektif dan akuntabel,” ungkapnya.

Sementara Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo M.Sidik Widjanarko mengatakan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terdapat pengaturan baru sebagai petunjuk teknis pengadaan barang/jasa, salah satunya yaitu metode pengadaan melalui e-purchasing.

“E-purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik yang penyedianya sudah ditetapkan oleh LKPP. Pada Perpres 16 Tahun 2018 tidak diwajibkan untuk menggunakan e-purchasing akan tetapi terdapat beberapa keunggulan jika melalui e-purchasing. Antara lain mudah memperoleh spesifikasi barang yang dibutuhkan, harga sudah termasuk ongkos kirim dan pajak, garansi barang dan apabila terdapat pemeriksaan oleh pemeriksa tidak terlalu sulit karena proses pengadaannya melalui sistem LKPP,” katanya.

Menurut Sidik, beberapa waktu yang lalu LKPP telah melakukan update sistem katalog dari semula versi 4 menjadi versi 5, tentu terdapat beberapa tampilan fitur yang berbeda. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ketika menggunakan e-purchasing sebagai metode pengadaan barang/jasa.

“Kepada para peserta saya berharap agar dapat mengikutinya dengan seksama dan bisa mengimplementasikan atas hasil sosialisasi ini di lingkungan kerja saudara masing-masing,” harapnya. (imam)

Loading...