D-ONENEWS.COM

DPO Pelaku Pembacokan Dua Warga Sruni Diringkus

Lumajang,(DOC) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap DPO pelaku pembacokan terhadap dua orang warga Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Kasus pembacokan sendiri terjadi pada Senin (12/8/2019) sore.

Tersangka berhasil diamankan Kosnadi (40) warga Desa Sruni, Kecamatan Klakah.

Penangkapan terhadap DPO dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran.

Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Sruni Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang sekitar pukul 21.50 WIB, Sabtu(24/8/2019) lalu.

Pelaku menjadi DPO setelah dirinya bersama Amir Mahmud (26) yang tak lain adik dari Kosnadi lantaran melakukan pembacokan terhadap Dulhari (62) dan Niman (42).

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad  Arsal Sahban SH SIK MH MM menerangkan bahwa dirinya akan mendalami kasus pembacokan tersebut. Dari hasil introgasi dari pelaku dan korban didapati beberapa pengakuan yang berbeda dimana pelaku mengatakan akar permasalahan adalah senggolan sepeda motor.

Sedangkan korban mengatakan hal ini terjadi karena adanya kasus sengketa tanah. Yang jelas kedua pelaku sudah berhasil Tim Cobra amankan di Mapolres Lumajang.

“Saya akan mendalami lagi pernyataan kedua belah pihak agar segera ditemukan benang merah di dalam kasus ini,” terangnya, Rabu(28/8/2019).(imam)

Loading...

baca juga