Lumajang,(DOC) – Pelebaran jalan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 43 Wates Wetan, Ranuyoso Lumajang akan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas jalur Pantura.
Pengerjaan proyek pelebaran jalan itu, di perkirakan membutuhkan waktu sekitar 45 hari, sejak Senin(15/1/2024) lalu. Jalan JPL Wates Wetan itu, di lebarkan sepanjang 50 meter dari rel KA sisi utara dan disisi selatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto menjelaskan, proses pengerjaan proyek pelebaran jalan itu, akan berpotensi pada kemacetan arus lalu lintas dari kedua arah.
“Dinas Perhubungan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lumajang untuk menempatkan personel selama 24 jam selama proses pengerjaan proyek,” ujar Yudha.
Penempatan personil itu untuk mengatur lalu lintas. Dishub juga sudah melakukan penyesuaian palang pintu perlintasan KA dan berkolaborasi dengan Pemda Probolinggo.
“Kami akan melakukan pengaturan semaksimal mungkin untuk mengurai kemacetan. Untuk itu, pengendara berhati-hati saat melintas di sekitaran pengerjaan proyek dan bersabar,” katanya.
Kepala Satlantas Polres Lumajang, AKP Suwarno mengeluhkan sikap kurang pro-aktifnya pelaksana proyek dalam berkoordinasi dengan Dishub maupun Satlantas.
“Silakan berkoordinasi ada perbaikan jalan. Siapa sih yang tidak mau, jika jalannya di perbaiki,” ujarnya.
Menurut dia, koordinasi ini sangat di perlukan untuk mengatur pola lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan parah.
“Tingkat mobilitas kendaraan masyarakat cukup tinggi. Terutama kendaraan besar yang bermuatan pasir atau kendaraan barang. Ini dapat menjadi pemicu kemacetan atau kecelakaan,” katanya.
Apabila ada koordinasi, maka pihak Satlantas bisa titip pesan agar proyek pelebaran jalan Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 43 Wates Wetan di kerjakan malam hari, di saat lalu lintas kendaraan lengang. “Jangan siang. Malam lalu lintasnya sepi,” tukasnya.(imam/r7)

