Surabaya,(DOC). – Sampai pertengahan tahun 2022, kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di wilayah Kota Surabaya mengalami peningkatan.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) kota Surabaya menyebut, kasus kekerasan dan pelecehan anak naik 24 persen. Terhitung sejak bulan Januari sampai Juni 2022.
Kepala DP3APPKB Surabaya, Tomi Andriyanto mengatakan, hasil verifikasi DP3A Jatim hingga Juli 2022 ada sekitar 66 kasus. Kemudian di tahun 2022, tercatat 15 kasus anak imbas dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lalu ada tambahan 46 kasus non KDRT dan 2 kasus trafficking.
“Kasus yang terlaporkan dan di tangani sebanyak 66 kasus. Dalam periode yang sama yaitu bulan Januari-Juni tahun 2021 terdapat 50 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 terdapat 66 kasus. Sehingga peningkatan sebanyak 16 kasus atau sekitar 24 persen itu yang kekerasan,” ungkap Tomi, Selasa (26/7/2022).
Tomi mengungkapkan, penyebab utama kasus kekerasan dan pelecehan terhadap ada dua hal. Yakni faktor ekonomi dan sosial di lingkungan masyarakat.
“Contoh kasus orang tua yang sampai membanting anaknya dan segala macam. Itu neneknya kemudian keluar melaporkan dan segala macam. fenomena seperti itu juga memang karena kondisi masyarakat yang tidak normal menjadi normal (akibat pandemi),” ujarnya.
Ia mengatakan, kasus kekerasan paling banyak di alami pada lingkungan perumahan maupun perkampungan, di mana pelaku atau orang yang bermasalahan adalah orang sekitar situ.
“Oleh karena itu kita minta RT/RW, kader Surabaya hebat (KSH) lebih peduli lagi terhadap lingkungannya. Gaya metropolis cuek, tidak mau tahu terhadap lingkungan dan tetangga yang harus di hilangkan. lebih care dengan permasalahan sosial yang ada di lingkungan masing-masing,” kata Tomi.
Pelaku pelecehan seksual juga banyak dari lingkungan sekitar hingga keluarga sendiri. Oleh karena itu, perlunya dukungan dari masyarakat sekitar untuk lebih peduli dengan lingkungannya. Terutama untuk orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya bermain dengan siapa dan kemana.
“Iya lingkungan sekitar (pelaku pelecehan), bisa tetangga, pihak keluarga mereka juga. Seperti kasus di Rangkah itu tetangga (pelaku) di depan. Iya pelecehan seksual rata-rata anak dibawah umur,” paparnya.
“Permasalahan kita bagi dua. Menyangkut masalah keluarga (KDRT, eksploitasi anak, penelantaran anak, anaknya disuruh ngamen) dan permasalahan sosial(anaknya ngamen, melakukan kenakalan, bolos sekolah, nakal di fasum),” pungkas Tomi. (dw/r7)





