Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengambil langkah serius menjelang pembukaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi. Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Pemkot menekan potensi kecurangan dengan memperketat aturan pindah Kartu Keluarga (KK).
Langkah ini bertujuan menjaga keabsahan data kependudukan. Selain itu, upaya ini juga memastikan proses pendaftaran sekolah berjalan adil, terutama lewat jalur zonasi.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan memeriksa secara ketat setiap pengajuan pindah KK. Terutama, saat hanya anak yang pindah tanpa ikut satu keluarga.
“Jika satu keluarga pindah, lengkap dengan anak, dan tinggal di alamat resmi, tentu kami proses. Namun jika hanya anak yang pindah dan menumpang KK orang lain, kami tolak,” tegas Eddy, Selasa(29/4/2025).
Selain itu, Dinas Kependudukan juga akan mengecek ulang data domisili anak. Mereka akan memastikan keberadaan anak di Surabaya serta hubungan dengan pemilik rumah.
Misalnya, seorang anak pindah ke KK neneknya, tapi sebenarnya masih tinggal di daerah asal. Dalam kasus seperti itu, pihaknya tidak akan menyetujui pengajuan.
“Selama tidak ada hubungan keluarga inti dan anak tidak tinggal di alamat tersebut, kami anggap itu hanya akal-akalan,” tambahnya.
Koordinasi Lintas Instansi
Untuk memperkuat langkah ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. Sesuai aturan Kemendikbud, domisili calon siswa harus sesuai dengan alamat di KK. Surat domisili dari RT, lurah, atau camat tidak lagi berlaku.
Bagaimana proses SPMB zonasi untuk warga yang ingin pindah KK ke Surabaya. Menurutnya harus membawa surat pindah dari daerah asal. Setelah itu, petugas Dinas Kependudukan akan melakukan survei ke alamat baru. Mereka akan memverifikasi apakah rumah tersebut benar-benar di huni dan tidak bermasalah secara hukum.
Lebih lanjut, Eddy menegaskan komitmen instansinya. “Kami tidak ingin jalur zonasi di salahgunakan. Oleh karena itu, verifikasi kami lakukan dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.
Verifikasi ini sudah berjalan dan akan terus di perkuat. Melalui langkah ini, Pemkot berharap SPMB di Surabaya berlangsung transparan dan berkeadilan bagi semua siswa.(r7)
.




