Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan dan kecamatan dalam pengelolaan administrasi kependudukan (Adminduk). Upaya tersebut di lakukan melalui Program Semut Ireng (Semua Ikut Sinau Bareng) yang di gagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa pada Program Semut Ireng edisi ke-31, materi di fokuskan pada penertiban alamat rumah sebagai identitas bangunan dan warga. Tema ini di pilih karena masih di temukannya alamat ganda yang berdampak pada ketepatan layanan publik.
“Pada edisi kali ini, kami mengangkat tema penertiban satu alamat yang terdiri dari beberapa rumah. Yang perlu di pahami, bangunan rumah itu adalah identitas,” ujar Eddy, Sabtu (31/1/2026).
Ia menegaskan, setiap bangunan seharusnya memiliki satu alamat dan satu nomor rumah yang jelas. Namun, berdasarkan data administrasi kependudukan, masih di temukan rumah atau bangunan yang menggunakan alamat yang sama, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.
“Ketika bangunan menjadi identitas, maka harus memiliki alamat dan penomoran yang jelas. Satu bangunan, satu nomor. Ini sesuai ketentuan penataan permukiman,” jelasnya.
Eddy mencontohkan, di beberapa wilayah seperti Warugunung, masih di jumpai alamat rumah yang hanya mencantumkan nama kelurahan tanpa nomor rumah atau gang. Bahkan, terdapat kondisi di mana satu alamat di gunakan oleh beberapa rumah dengan RT dan RW yang sama, sehingga menyulitkan proses identifikasi warga.
“Kenyataan di lapangan menunjukkan masih ada rumah atau bangunan yang memiliki alamat sama. Kondisi ini banyak di temukan di pemukiman padat,” ungkapnya.
Kualitas Pelayanan Publik
Menurut Eddy, permasalahan alamat ganda berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, termasuk pendataan warga dan distribusi informasi. Ia menyoroti hasil pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang hingga 20 Januari 2026 masih mencatat sekitar 205 ribu Kartu Keluarga (KK) belum berhasil di survei.
“Salah satu kendalanya karena warga tidak di temukan di lapangan. Alamatnya sama, tetapi secara fisik rumahnya tidak memungkinkan di huni oleh banyak KK,” jelas Eddy.
Ia menambahkan, dalam banyak kasus, alamat tersebut hanya di gunakan sebagai alamat administrasi, sementara keberadaan fisik warga tidak di ketahui. Hal ini berdampak pada ketepatan penyaluran program bantuan dan layanan sosial lainnya.
Untuk itu, dalam Program Semut Ireng edisi ini, Dispendukcapil Surabaya turut menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya. Materi yang di sampaikan berkaitan dengan mekanisme penomoran rumah sebagai identitas bangunan dan warga.
“Materinya terkait proses penomoran rumah agar setiap bangunan memiliki identitas yang jelas dan spesifik,” paparnya.
Melalui penertiban alamat dan penomoran rumah yang jelas, Eddy berharap data kependudukan di Surabaya semakin akurat, sekaligus memudahkan warga dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Dengan identitas alamat yang jelas, data kependudukan menjadi lebih tertib dan warga bisa memperoleh pelayanan adminduk yang prima,” pungkasnya. (r6)





