
Ogan Ilir, (DOC) – PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) mengambil tindakan tegas terhadap dugaan aksi pembakaran lahan secara sengaja di area perkebunan tebu Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Selain menerjunkan Satgas Karhutla bersama tim BKO Polsek Tanjung Batu untuk mepadamkan titik api, anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara ini resmi menyerahkan oknum pembakar lahan ke jalur hukum demi melindungi target swasembada gula nasional.
Aksi pembakaran lahan perkebunan tebu bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan ancaman langsung terhadap ketahanan pangan. Pembakaran tebu yang disengaja berpotensi merusak aset tanaman, memangkas volume tebu siap panen, dan menguras pasokan bahan baku Pabrik Gula (PG) Cintamanis di bawah target taksasi produksi.
Cluster Head Sumatera II PT Sinergi Gula Nusantara, Andhiyan Yuwono, menegaskan bahwa SGN tidak memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran lahan yang merugikan produktivitas pabrik.
“Tebu yang sengaja dibakar berpotensi mengurangi volume tanaman yang dapat dipanen. Dampaknya berantai hingga ke pabrik gula karena potensi produksi gula turun dari target yang ditetapkan. Karena itu, kami tidak hanya bergerak cepat memadamkan api bersama Polda Sumsel, tetapi juga mendukung penuh penegakan hukum dan telah melaporkan pihak-pihak yang diduga membakar lahan ke aparat kepolisian,” tegas Andhiyan.
Upaya pencegahan dan pemantauan titik api pada Senin (24/8/2026) terbukti efektif menahan laju perembetan api ke area tanaman tebu produktif lainnya berkat kesiapsiagaan Satgas Karhutla SGN dan personil BKO Polsek Tanjung Batu.
Corporate Secretary PT Sinergi Gula Nusantara, Yunianta, menekankan bahwa perlindungan kawasan perkebunan tebu merupakan fondasi penting dalam mendukung komitmen pemerintah mencapai swasembada gula nasional. Namun, keberhasilan ini mustahil tercapai tanpa partisipasi aktif warga sekitar kawasan perkebunan.
“Pengendalian kebakaran tidak cukup mengandalkan kesiapsiagaan perusahaan dan aparat. Kami mengimbau masyarakat sekitar untuk menumbuhkan kesadaran bersama dan tidak melakukan pembakaran lahan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menjaga operasional perkebunan tetap aman, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Yunianta.
Melalui sinergi ketat antara SGN, Polda Sumsel, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal, perusahaan optimistis potensi bahaya karhutla dapat ditekan sedini mungkin untuk mengamankan aset pasokan gula nasional dari gangguan pembakaran liar.





