ASN Nakal Siap-Siap, Eri Cahyadi Copot Tanpa Ampun

ASN Nakal Siap-Siap, Eri Cahyadi Copot Tanpa Ampun

Surabaya,(DOC) – Ratusan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandatangani surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih. Surat itu secara tegas menyatakan larangan atas segala bentuk pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan kerja masing-masing.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan di lakukan secara langsung di hadapan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam pengarahan di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025).

Komitmen ini muncul setelah Wali Kota Eri melakukan inspeksi mendadak ke Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang. Dalam sidak yang di lakukan tanpa pemberitahuan itu, ia menemukan masih adanya praktik pungli oleh oknum pegawai.

“Saya datang tanpa memberi tahu siapa pun. Dan ternyata benar, masih ada pungli di sana,” ungkap Eri.

Ia menegaskan, praktik seperti ini merusak kepercayaan masyarakat dan mencoreng nama baik pemerintahan. Karena itu, ia tak lagi memberi ruang untuk toleransi.

Dalam arahannya, Eri mengingatkan bahwa tanggung jawab bukan hanya pada pelaku pungli, tapi juga pada atasan langsungnya. Jika lurah, camat, atau kepala dinas tak mampu membina bawahannya, maka mereka harus siap mundur.

“Mulai hari ini, saya tidak akan beri maaf lagi. Kalau masih ada pungli, lurah, camat, dan kepala dinas akan saya copot. Itu berarti kalian tidak bisa memimpin,” tegasnya.

Pernyataan Siap Dicopot Jika Langgar

Setiap pejabat di minta menandatangani surat pernyataan yang memuat komitmen bebas pungli dan gratifikasi. Dalam surat itu juga tertulis bahwa jika mereka melanggar, maka siap di copot tanpa menuntut apa pun—sejalan dengan sumpah mereka sebagai ASN.

“Kalau tidak sanggup memberi arahan dan motivasi pada anak buah, jangan jadi pemimpin. Mundur saja,” ujar Eri.

Tak hanya pejabat eselon, Eri juga mewajibkan seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, untuk menandatangani pernyataan serupa. Ia ingin komitmen ini menyeluruh, hingga ke level paling bawah.

Baca Juga:  Ratusan Anak Muda Siap Rebut Gelar Cak dan Ning Surabaya

“Setelah kembali ke instansi masing-masing, saya minta semua pegawai buat pernyataan yang sama. Jika terbukti melakukan pungli atau gratifikasi, maka siap di pecat tanpa bisa menuntut apa pun,” tandasnya. (r6)

Pos terkait