D-ONENEWS.COM

Jemaah yang Gagal Umrah Akan Dijadwal Ulang Tanpa Biaya Tambahan

Jakarta (DOC) – Menteri Agama Fachrul Razi memastikan para jemaah umrah yang gagal berangkat karena larangan Arab Saudi, akan kembali diatur jadwal penerbangannya bebas tambahan biaya.

Jaminan itu diungkapkan Menag usai rapat koordinasi antara Kemenko PMK, Kemenag, Kemenhub, Kemenlu, perwakilan maskapai penerbangan, dan sejumlah asosiasi penyelenggara haji/umrah, di kantor Kemenag, Jumat (28/2).

“Pihak airline akan segera melakukan reschedule keberangkatan jemaah terdampak, tanpa harus menambah biaya tambahan. Demi kemaslahatan jemaah umrah,” ujar Fachrul saat memberikan keterangan.

Menag merujuk pada Konvensi Montreal atau Montreal Convention pada 1999 yang diratifikasi melalui Perpres 95/2016. Dalam ketentuan itu, telah dijelaskan merupakan tanggung jawab maskapai dalam berbagai kasus penerbangan seperti kecelakaan hingga keterlambatan.
Lihat juga: Saudi Larang Umrah, Jemaah Indonesia 876 Ribu Terbanyak Kedua
Fachrul menyatakan pihak maskapai penerbangan telah sepakat untuk mematuhi perjanjian tersebut.

“Di luar itu, airline juga akan mengambil langkah-langkah baik yang diperlukan untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap situasi tersebut,” ucapnya.

Sedangkan pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), kata Fachrul, juga akan menjadwalkan ulang dengan penyedia layanan di Saudi. Layanan ini umumnya menyangkut akomodasi, hotel, konsumsi, dan transportasi darat yang mestinya digunakan oleh para jemaah umrah.

“Negosiasi ulang dengan penyedia layanan di Arab Saudi sampai pencabutan status penghentian sementara keberangkatan jemaah ke Arab Saudi,” tutur Fachrul.

Pada Kamis (27/2) dinihari, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan rilis penghentian sementara layanan ibadah umrah. Dalam rilis itu, Kementerian Luar Negeri Saudi akan melarang sementara warga negara asing yang ingin masuk ke negara dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawai di Madinah.

Selain berhenti mengelurkan visa umrah, Saudi juga menyetop pemberian visa wisata bagi wisatawan asing yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus virus corona.(cnn)

Loading...

baca juga