Lumajang, (DOC) – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup total jalur pendakian Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mulai Rabu (26/8/2026).
Penutupan dilakukan setelah kebakaran hutan terjadi di Blok Ranu Kembang yang berada di sekitar jalur pendakian Gunung Semeru.
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penutupan berlaku sejak pengumuman diterbitkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pengendalian, pemadaman kebakaran, serta evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan,” ujar Rudijanta dalam keterangan resminya, Rabu (26/8/2026).
Penutupan tersebut berlaku secara total. Seluruh aktivitas pendakian menuju puncak Mahameru untuk sementara dihentikan.
BB TNBTS juga menyiapkan kebijakan bagi calon pendaki yang telah membeli tiket melalui sistem booking online.
Pemegang tiket dapat mengajukan refund atau pengembalian biaya. Mereka juga dapat memilih reschedule atau penjadwalan ulang setelah jalur pendakian kembali dibuka.
BB TNBTS akan menyampaikan ketentuan dan mekanisme refund maupun reschedule lebih lanjut setelah aktivitas pendakian kembali dibuka.
Akses Malang-Lumajang Tetap Dibuka
Penutupan jalur pendakian Gunung Semeru tidak berdampak terhadap akses transportasi Malang-Lumajang.
Akses melalui Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, dan Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, masih dapat dilalui kendaraan.
Kegiatan wisata di Ranu Regulo juga tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
BB TNBTS mengimbau masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata ikut menjaga kawasan TNBTS dari ancaman kebakaran.
Pengelola meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya sumber api. Larangan tersebut antara lain menyalakan api unggun, membakar sampah, menyalakan petasan, kembang api, dan menggunakan flare.
BB TNBTS juga meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan selama proses pengendalian dan pemadaman kebakaran berlangsung.
Penutupan jalur pendakian akan tetap berlaku sampai pengelola menyatakan kondisi kawasan aman dan membuka kembali aktivitas pendakian.





