D-ONENEWS.COM

Jembatan Kenjeran Terancam Mangkrak

Surabaya,(DOC) – Proyek pembangunan Jembatan Kenjeran yang nilainya mencapai Rp. 200 milyar terancam mangkrak. Pasalnya, menurut Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, Vinsensius Awey, Jumat (14/8/2015) hingga Bulan Agustus ini proses pembangunan hanya mencapai 60 persen. Padahal, pembangunan jembatan tersebut harus selesai tahun ini juga, karena bukan termasuk proyek multiyears.

“Sampai Agustus ini Jembatan Kenjeran belum ada tanda-tanda selesai,” terangnya.

Politisi Partai Nasdem ini memperkirakan, apabila dikerjakan dengan sistem kebut yang selesai hanya pad pengerjaan fisik konstruksi. Sedangkan ornamen lainnya, seperti jogging track, air mancur dan sebagainya dimungkinkan tak tuntas.

“Fisik Konstruksi mungkin selesai, tapi pengerjaan seluruhnya, finishingnya termasuk ornamen di dalamnya tidak selesai,” katanya.

Pria yang akrab disapa Awey ini menegaskan jika pembangunan jembatan tak selesai dampak negatifnya, bukan saja terhadap estetika kota namun juga membahayakan masyarakat sekitar.

“Kalau mangkrak berbahaya bagi perahu nelayan atau siapapun yang melintas sekitar itu,” tegasnya.

Awey meminta, pemerintah kota harus mendesak pihak pelaksana proyek, yakni PT Hutama Karya untuk menuntaskan pembangunan jembatan kenjeran, diantaranya dengan menambah jumlah pekerjanya maupun  jam kerja.

“Pemkot harus serius mengejar agar Hutama Karya bertanggung jawab menyelesaikannya,” paparnya.

Ia mengungkapkan, Pembangunan Jembatan kenjeran merupakan proyek pertama kalinya yang dikerjakan PT Hutama Karya bekerjasama dengan pemerintah kota surabaya. Sebelumnya, dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan di Surabaya, pemerintah kota menjalin kerjasama dengan PT Waskita Karya, perusahan miik negara yang juga bergerak dibidang konstruksi.

“Hutama Karya pertama kalinya menggarap proyek senilai Rp. 200 Milyar di Surabaya,” ungkapnya.

Sekretaris DPD Partai Nasdem Surabaya ini mengatakan, dirinya khawatir pembangunan jembatan mangkrak, selain waktu yang tersisa terbatas, PT Hutama Karya sebelumnya juga gagal menyelesaikan proyek di Hambalang. Vinsessius Awey mengharapkan, pemerintah kota berani mem-black list pelaksana proyek tersebut apabila proses pembangunan akhirnya tak selesai.

“Jika mangkrak, pemkot harsu berani mem-black list meskipun BUMN,” tegas Awey

Vinsensius Awey menambahkan, jika pengerjaan tak tuntas, harus dilakuka lelang lagi mulai dari awal, DED (detail engeneering design) dan sebagainya karena pembangunannya sudah berjalan sebelumnya.

“Proses ini membutuhkan waktu lama, karena pengerjaannnya sudah separuh jalan,” terangnya.

Alternatif tersebut harus dilalui, karena untuk melakukan adendum baru yang waktunya sekitar 50 hari diperkirakan tak memungkinkan, karena sudah akhir tahun.

“kalau adendum bulan oktober memungkinkan untuk menambah waktu 50 hari. Kalau sudah ganti tahun gak bisa,” katanya.(k4/r7)

 

Loading...