Jokowi Ungkap Alasan Bawa Tudingan Ijazah Palsu ke Ranah Hukum

Jokowi Ungkap Alasan Bawa Tudingan Ijazah Palsu ke Ranah Hukum

Jakarta,(DOC) – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Jokowi mengungkapkan alasannya mengapa baru melaporkan masalah itu saat ini.

Bacaan Lainnya

“Ya dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik,” ujar Jokowi, di kutip Kamis(1/5/2025).

Jokowi menilai masalah ini perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas. Meski begitu Jokowi menilai masalah ini adalah masalah ringan.

“Ya dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang,” ucapnya.

Jokowi tidak bicara rinci mengenai laporan itu. Dia menyerahkan kepada kuasa hukumnya.

“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” ujarnya.

Sebelumnya, isu ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi sempat mencuat ke publik sejak beberapa tahun terakhir, bahkan sempat menjadi bahan gugatan di pengadilan.

Meski telah beberapa kali di bantah secara resmi oleh pihak Istana dan lembaga pendidikan terkait, isu tersebut tetap bergulir di media sosial dan menjadi bahan spekulasi sebagian kalangan.

Langkah hukum ini menjadi penegasan bahwa Jokowi tidak ingin membiarkan tuduhan tanpa dasar terus beredar di tengah masyarakat.

Ia juga ingin memberikan contoh bahwa fitnah atau hoaks sebaiknya di selesaikan melalui jalur hukum agar tidak menjadi preseden buruk dalam demokrasi dan ruang publik Indonesia.(rd)

 

Baca Juga:  Tol Pandaan-Malang Dibuka Gratis Sampai Lebaran

Pos terkait