D-ONENEWS.COM

Juli 2018, Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jatim Naik 8,31 Persen

Surabaya,(DOC)– Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Juli 2018 sebesar 58,88 persen atau naik 8,31 poin dibandingkan TPK Mei 2018 sebesar 50,57 persen.

“Angka TPK ini berarti pada Juli tahun 2018 dari setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Jawa Timur, setiap malamnya sebanyak 58 hingga 59 kamar diantaranya telah terjual,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS ) Jawa Timur, Teguh Pramono, Kamis (13/9)

Sementara Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) untuk hotel bintang pada Juli 2018 adalah 1,38 hari. Ini berarti pada umumnya lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia, di hotel berbintang berkisar antara satu sampai dua hari.

Sementara Angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Jawa Timur dan menginap di hotel berbintang tercatat 2,18 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Jawa Timur pada bulan Juli 2018 tercatat selama 2 hingga 3 hari. Sedangkan untuk tamu Indonesia mempunyai angka RLMT selama 1,34 hari, atau rata-rata lamanya tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Jawa Timur selama 1 hingga 2 hari.

Secara umum, pola kedatangan wisatawan mancanegara ke Provinsi Jawa Timur selama Januari-Juli 2018 dibandingkan periode yang sama tahun 2016 maupun 2017 mengalami kenaikan. Tetapi pada bulan Juli 2018, pola sedikit berbeda karena justru mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Kecenderungan yang meningkat ini perlu dipertahankan supaya bisa terulang kembali di bulan-bulan berikutnya. (ryo/p/JN)

Loading...