D-ONENEWS.COM

Kamis Besok, Pelaku Penembakan Mobil Pejabat Pemkot Disidang

foto : PN Surabaya(dok)

Surabaya,(DOC) – Kasus penembakan mobil Pejabat Pemkot Surabaya, Ery Cahyadi akan di sidangkan di pengadilan negeri (PN) Surabaya, Kamis(3/5/2018) besok.

Sidang perkara yang menjerat Royce Muljanto sebagai terdakwa telah terjadwal di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya dengan nomer perkara yakni, 1208/Pid.Sus/2018/PN.Sby.

Persidangan itu diselenggarakan oleh 3(tiga) majelis hakim yang terdiri dari Anne Lusiana (ketua), I Wayan Sosiawan(anggota) dan Dwi Purwadi(anggota)

Pada pemberitaan sebelumnya, kasus tersebut bermula pada mobil Toyota All New Innova milik pribadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Ery Cahyadi diberondong tembakan sebanyak 11 kali oleh terdakwa, Rabu(14/3/2018) lalu.

Saat itu, mobil warna abu-abu tengah di parkir di depan rumah Eri Cahyadi, yakni kompleks perumahan Puri Kencana Karah, Jambangan, Surabaya.

Selang beberapa jam kemudian, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku penembakan disekitar Waru Sidoarjo dan berhasil mengindentifikasi tersangka.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian menemukan 11 lubang bekas tembakan di bagian body belakang dan samping mobil.

Usai penangkapan, pihak kepolisian menjerat tersangka Rocye Muljanto dengan pasal berlapis yakni melanggar pasal 406 KUHP tentang penggerusakan, 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan pemberatan dan melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api.(pro/r7)

Loading...