D-ONENEWS.COM

Soal Kebocoran Soal UNBK, Reni Astuti Minta Kepala Dinas Pendidikan Mundur

foto : gedung DPRD kota Surabaya

Surabaya,(DOC) – Terbongkarnya kasus kebocoran soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP Negeri 54 Surabaya membuat geram anggota komisi D DPRD kota Surabaya.

Dengan adanya kasus tersebut, menunjukkan ketidakmampuan Dinas Pendidikan dalam menjalankan UNBK hingga mencoreng nama Surabaya.  Padahal pada tahun ini, Surabaya merupakan salah satu kota yang menjadi proyek percontohan pelaksanaan UNBK secara nasional.

Atas kejadian itu, Kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya, M. Ikhsan diminta untuk mengundurkan diri.

Pernyataan keras ini, disampaikan oleh Reni Astuti, anggota komisi D DPRD kota Surabaya, dalam rapat dengar pendapat(hearing) soal evaluasi pelaksanaan UNBK di gedung dewan, Rabu(2/5/2018).

Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi D, Agustin Poliana yang dihadiri Kepala Inspektorat, Sigit Sugiharsono, Kepala Dinas Pendidikan, M Iksan, Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Martadi dan sejumlah guru di SMP Negeri 54 Surabaya.

Menurut Reni, Surabaya ini sudah menjadi percontohan dan pelopor pelaksanaan UNBK sejak 2016 silam. Meskipun secara prestasi nilai akademik Surabaya masih kalah dengan daerah lain, tapi integritas para siswa, sudah tak perlu diragukan.

Namun sekarang keprihatinan muncul, ketika terjadi kebocoran soal di salah satu SMP Negeri yang ternyata bobolnya soal ujian itu bukan dari inisiatif siswa.

Reni menjelaskan, secara teknis siswa tak bisa berbuat curang, karena tak boleh membawa handphone dan selama ujian mereka tak diperbolehkan berinteraksi dengan dunia luar. Kecurangan malah dilakukan oleh pegawai outsourching bagian IT SMP Negeri 54 Surabaya.

“Ibarat orang yang sedang sakit, sistem pendidikan di Surabaya ini perlu penyegaran personil. Setelah lukanya diobati agar organ lainnya tak terganggu maka penyegaran itu perlu dilakukan. Untuk itu saya menyarankan agar Kepala Dinas Pendidikan mundur dari jabatannya,” tegas Reni Astuti yang juga bendahara fraksi PKS DPRD kota Surabaya ini.

Secara kelembagaan di Dinas Pendidikan, lanjut Reni, tanggung jawab terletak pada pimpinan lembaga dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan, M. Ikhsan. Apalagi menyangkut persoalan pendidikan secara keseluruhan, termasuk penempatan kepala sekolah SMPN 54 dan para pegawai dan guru outsourching yang ditugaskan sebagai teknisi IT.

“Laporan ke polisi saya rasa itu terkait dengan masalah pidananya dan sudah masuk ranah hukum. Jadi tidak cukup hanya melaporkan masalah ini ke polisi. Lantaran itu tak melepas tanggung jawabnya secara keseluruhan,” tandas Reni.

foto : Reni Astuti dan BF Sutadi

Tak jauh berbeda dengan pernyataan Reni Astuti, anggota komisi D lainnya, BF Sutadi, juga mendesak pihak inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap pegawai dan pejabat yang berkaitan langsung dengan kasus kebocoran soal UNBK tersebut.

Menurut mantan Assiten 1 Sekkota Surabaya ini, sikap inspektorat harus tegas dan tak menunda penindakkan terhadap para pejabat yang bersalah.

“Saya minta Inspektorat memeriksa semua panitia SMPN 54 sekaligus Diknas. Kenapa itu bisa terjadi. Masalah ini membuktikan kalau secara institusi di SKPD ini tidak berjalan dengan baik. Terutama menyangkut ketaatan prosedur,” ungkap Sutadi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra.

Saat dikonfirmasi usai hearing, Sigit Sugiharsono, Kepala Inspektorat Pemkot Surabaya menyatakan, penindakan terhadap kasus tersebut harus mengacu pada hasil pemeriksaan pihak kepolisian. Hingga kini pihak kepolisian masih memprosesnya dan belum di ketahui hasilnya, sehingga dirinya masih menunggu untuk membuat keputusan.

Namun, lanjut Sigit, jika ada pegawai yang terbukti bersalah, maka penindakan akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sudah menghadirkan guru dan panitia di SMPN 54. Terkait kebocoran soal kami akan menunggu hasil pemeriksaan polisi. Sejauh ini belum ada PNS yang terindikasi,” katanya.

Sementara itu, informasi yang beredar sebelumnya, kebocoran soal UNBK di SMP Negeri 54 Surabaya, berawal dari adanya ambisi dari kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya yang menekan para kepala sekolah agar nilai ujian siswa rata-rata memperoleh hasil terbaik.

Tekanan itu disampaikannya menjelang pelaksanaan UNBK. Namun saat dikonfirmasi, M. Ikhsan membantahnya.

“Bukan begitu. Kami memang kumpulkan mereka(kepala sekolah,red) sebelum UNBK. Tapi intinya kami minta agar mereka mengajarkan soal-soal try out secara intensif kepada siswa, bukan membocorkan soal ujian,” papar mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat(Bapemas) kota Surabaya ini.(rob/r7)

Loading...