Kasus Lamborghini Terbakar di Jalan Mayjend Sungkono Diambil Alih Polda Jatim

Surabaya,(DOC) – Kasus terbakarnya mobil supercar Lamborghini  di Jalan Mayjend Sungkono beberapa waktu lalu, diambil alih Polda Jawa Timur, Selasa(17/12/2019).

Hal ini dilatarbelakangi lantaran mobil mewah tersebut tak dilengkapi surat resmi dan memakai plat nomor polisi palsu.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, hingga kini pemilik Lamborghini belum memeriksa pemilik mobil mewah itu.

“Pemilik mobil mewah yang terbakar kurang koorperatif untuk menyelesaikan kasus ini, sehingga menimbulkan kecurigaan,” ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

Menurut Kapolda Jatim, pemilik supercar itu diharapkan bisa memenuhi pemeriksaan atas kelengkapan surat-surat kepemilikan.

“Kami tunggu itikad baik pemilik,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah mengamankan 14 mobil mewah yang tak memiliki surat-surat resmi.

Mobil-mobil mewah itu diamankan di daerah Malang dan Surabaya Jawa Timur.

Dari ke 14 supercar itu, satu mobil dikembalikan karena pemiliknya bisa menunjukkan kelengkapan surat-suratnya.(hadi)