D-ONENEWS.COM

Kejar Keamanan di Surabaya, Satpol PP Hingga BNN Gencarkan Razia Tempat Hiburan dengan Tes Urine

Kejar Keamanan di Surabaya, Satpol PP Hingga BNN Gencarkan Razia Tempat Hiburan dengan Tes Urine
Kejar Keamanan di Surabaya, Satpol PP Hingga BNN Gencarkan Razia Tempat Hiburan dengan Tes Urine

Surabaya, (DOC) – Satpol PP Surabaya hingga kini terus meningkatkan pengawasan terhadap Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Dalam upaya ini, Satpol PP bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Polrestabes, dan Garnisun Tetap (Gartap) III. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Kota Pahlawan.

Kegiatan pengawasan tersebut di lakukan pada malam kemarin (30/8/2024) hingga dini hari Sabtu (31/8/2024). Tim gabungan melakukan pengawasan di dua tempat hiburan malam di kawasan Surabaya Pusat.

Yudhistira, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, menjelaskan bahwa pengawasan ini adalah agenda rutin.

“Pengawasan ini melibatkan personel dari berbagai instansi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya,” ujar Yudhistira.

Selain fokus pada penyalahgunaan narkotika, pengawasan juga menargetkan anak di bawah umur dan pengunjung tanpa identitas.

“Kami memantau anak di bawah umur dan pengunjung tanpa kartu identitas,” tambahnya.

Yudhistira menambahkan bahwa petugas gabungan juga melakukan tes urine kepada setiap pengunjung.

“Setelah pengecekan KTP, pengunjung di minta untuk tes urine. Kami juga di bantu oleh BNN Kota Surabaya dan BNN Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, terutama di tempat hiburan malam. Jika di temukan pengunjung positif narkotika, maka akan di tindaklanjuti oleh BNN.

“Seperti pengawasan sebelumnya, jika ada yang positif, kami serahkan kepada BNN untuk proses lebih lanjut,” ujar Yudhistira.

Temukan Satu Anak di Bawah Umur

Pada pengawasan kali ini, 172 pengunjung menjalani tes urine; 96 orang di lokasi pertama dan 76 orang di lokasi kedua. Semua pengunjung di nyatakan negatif narkotika.

Dalam kegiatan ini, petugas juga menemukan satu anak di bawah umur dan satu orang tanpa KTP. Mereka kemudian di bawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya.

“Di lokasi kedua, kami menemukan satu anak di bawah umur dan satu orang tanpa KTP. Anak di bawah umur akan di bina, dan kami akan menghubungi orang tuanya. Sementara itu, untuk yang tanpa KTP, kami meminta pihak keluarga untuk membawa KTP dan KK yang bersangkutan,” tandasnya.

Diketahui, dalam razia ini, Satpol PP Surabaya bekerja sama dengan jajaran pemkot lainnya. Kolaborasi juga di lakukan dengan DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur, DLH Provinsi Jawa Timur, Disbudpar Provinsi Jawa Timur, dan Dinkopdag Provinsi Jawa Timur. (*)

Loading...

baca juga