Kejari Tanjung Perak Selidiki Lagi Kasus Dugaan Korupsi, Kali Ini BUMD Pemkot Surabaya

foto : Kajari Tanjung Perak Surabaya

Surabaya,(DOC) – Setelah mengungkap kasus dugaan korupsi di bank plat merah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp60 Miliar, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya membongkar lagi kasus serupa.

Namun kali ini, kasus dugaan korupsi tersebut, terjadi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Iya, salah satu BUMD, masih dalam penyelidikan,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi, Sabtu(11/6/2022).

Sayangnya mantan Kajari Panajam Paser Utara ini enggan menyebutkan BUMD tersebut. “Kan udah saya kasih tahu masih dalam penyelidikan, ngak boleh keluar (terpublikasi),” tandasnya.

Meski begitu, Kasna (panggilan singkat Kajari Tangjung Perak) memastikan, bila dari hasil penyelidikan ini, tim menemukan kerugian negara.

“Nilanya tak sebesar di bank plat merah. Tapi sudah ada, ngak sampai puluhan miliar. Nanti aja kalau sudah naik ke penyidikan saya kabari,” ungkapnya.

Pria asal Pulau Dewata mengatakan, jika kasus dugaan korupsi di BUMD milik Pemkot Surabaya ini terungkap satu. Maka dipastikan akan membongkar kasus-kasus serupa lainnya yang selama ini masih mengendap.

“Kalau di temukan ada dugaan korupsi, Pasti Kejari Tanjung Perak langsung mengusutnya,” pungkasnya.(r7)

 

Baca Juga:  Selain Hunian, Eks Penghuni Kolong Tol 1001 Malam Juga Mendapat Pekerjaan

Pos terkait