
Surabaya, (DOC) – Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam menertibkan praktik parkir di toko-toko modern. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk memberikan rasa aman, tertib, dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Langkah ini mencuat usai Eri melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah minimarket dan menekankan pentingnya keberadaan juru parkir resmi yang mengenakan atribut dari pengelola toko.
“Ini bentuk kepedulian terhadap hak konsumen. Dengan atribut resmi, warga bisa tahu siapa yang bertanggung jawab,” ujar Adi, Jumat (13/6/2025).
Ia menambahkan, juru parkir yang tidak terdata berisiko memicu masalah, terutama jika terjadi kehilangan kendaraan. Karena itu, Adi mendorong agar seluruh penyelenggara parkir di minimarket terdaftar resmi di Dinas Perhubungan.
DPRD sendiri akan menindaklanjuti isu ini melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi B.
“Surat undangannya sudah saya tandatangani. Kita akan duduk bersama Pemkot, pengelola toko, dan masyarakat,” jelasnya.
Selain aspek perlindungan konsumen, Adi menilai penataan parkir juga bisa menjadi pintu masuk pemberdayaan warga sekitar. Ia menyarankan agar juru parkir direkrut dari lingkungan toko melalui RT/RW. “Itu akan memperkuat hubungan sosial dan membuka lapangan kerja,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar penertiban tetap memperhatikan iklim usaha. “Kenyamanan investor juga penting. Kita ingin Surabaya tertib, tapi tetap ramah bagi pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.
Adi menutup pernyataannya dengan mendorong Pemkot Surabaya membuka ruang komunikasi dengan pelaku usaha dan warga. DPRD, kata dia, siap menjadi fasilitator agar lahir regulasi yang adil, operasional, dan berpihak pada semua pihak. (r6)





