
Surabaya,(DOC) – Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC Partai Gerindra Surabaya, AH Thony, mengungkapkan kisah memilukan yang di alaminya saat pandemi Covid-19, sekaligus mengecam keras dugaan gratifikasi Rp3,6 miliar yang menyeret eks pejabat Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya, Ganjar Siswo Pramono.
AH Thony menceritakan masa sulit saat pandemi melanda. Ia menyaksikan langsung penderitaan warga di sekitarnya. Salah satu tetangganya terpapar Covid-19. Satu kampung pun harus lockdown total. Mereka tidak bisa keluar rumah, apalagi mencari nafkah.
“Mereka tetap butuh makan dan penghasilan. Karena itu saya nekat pinjam bank Rp3 miliar untuk membantu warga,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Dari dana itu, warga mulai membuka usaha kecil. Ada yang jualan beras, ada juga yang buka warung. Tapi semua itu tidak berjalan mulus. Karena seluruh wilayah juga lockdown, beras yang seharusnya dijual malah habis untuk dimakan sendiri. Alhasil, usaha gagal dan utang pun tetap harus dibayar.
“Sekarang tinggal saya yang menanggung utang itu. Berat, tapi itu untuk kemanusiaan. Makanya saya sangat marah ketika mendengar ada pejabat yang justru korupsi saat rakyat menderita,” tegasnya.
Korupsi di Tengah Krisis, Tak Berhati Nurani
Thony sangat geram saat mendengar ada pejabat publik yang justru memperkaya diri sendiri saat kondisi krisis. Ia menyebut tindakan itu sebagai “kejahatan sadis yang tak berperikemanusiaan”.
“Itu bukan cuma salah, tapi benar-benar kejam. Saat rakyat lapar, dia malah ambil untung. Tak ada hati,” tegasnya.
Tak hanya itu, Thony juga memiliki ide lain saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2019–2024. Ia berinisiatif melelang mobil dinasnya demi menambah dana penanggulangan Covid-19.
Mobil itu adalah Pajero putih keluaran tahun 2014 dengan nomor polisi cantik. Kondisinya masih terawat. Ia sudah mengajukan kendaraan itu untuk dilelang. “Sayangnya, belum bisa terlaksana karena terbentur aturan,” kata Thony.
Politisi Gerindra itu menyayangkan lambannya pengusutan kasus gratifikasi. Ia menduga ada kekuatan yang dulu sengaja menahan proses hukum. Karena itu, ia mendesak Kejaksaan Tinggi Jatim mengusut tuntas hingga ke akar. “Siapa pun yang terlibat, yang kecipratan, harus dibongkar. Jangan cuma berhenti di satu orang. Ini menyangkut harga diri rakyat Surabaya,” tegasnya.(r7)





