Tegas, Pertamina Sanksi 237 SPBU di Jatimbalinus yang Selewengkan BBM Bersubsidi

Tegas, Pertamina Sanksi 237 SPBU di Jatimbalinus yang Selewengkan BBM Bersubsidi
Ilustrasi SPBU di area Jatimbalinus. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Ratusan SPBU nakal di wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT tak lagi bisa berkutik. Sepanjang Januari hingga awal September 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada 237 SPBU yang terbukti menyelewengkan penyaluran BBM bersubsidi serta melanggar aturan operasional.

Langkah drastis ini melengkapi tindakan pembinaan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap lebih dari 900 SPBU di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Pelanggaran yang ditemukan di lapangan terbilang beragam, mulai dari penyaluran BBM bersubsidi yang tak tepat sasaran, ketidakpatuhan prosedur, hingga kelayakan sarana pelayanan. Bali menjadi wilayah dengan penindakan terbanyak yaitu 105 SPBU, disusul Jawa Timur 98 SPBU, NTT 31 SPBU, dan NTB tiga SPBU.

Sanksi yang diberikan pun beragam, mulai dari surat peringatan keras hingga penutupan sementara pasokan BBM.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa ketegasan ini diambil demi memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Menurutnya, memastikan BBM tersedia di SPBU saja tidak cukup jika penyalurannya masih diwarnai kecurangan.

“Sanksi yang diberikan kepada lembaga penyalur yang tidak memenuhi ketentuan merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini juga menjadi bentuk ketegasan kami dalam menindak setiap lembaga penyalur yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi,” ujar Ahad di Surabaya, Selasa (8/9/2026).

Untuk mempersempit ruang gerak para oknum nakal, Pertamina mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi dan tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan melalui Pertamina Contact Center 135.

“Setiap laporan warga akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur demi mewujudkan penyaluran BBM bersubsidi yang bersih dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Baca Juga:  Semprot Disinfektan di Pemukiman Padat, Pemkot Surabaya Gunakan Drone

Pos terkait