GEMPAR JATIM Soroti Kualitas Air Bersih, Desak Pemkot Surabaya Buka Aliran Dana

GEMPAR JATIM Soroti Kualitas Air Bersih, Desak Pemkot Surabaya Buka Aliran Dana
Aksi unjuk rasa Gempar Jatim. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Transparansi retribusi dan kualitas pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya menuai kritik pedas dari Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (GEMPAR JATIM). Desakan ini mencuat seiring masih maraknya keluhan warga terkait pasokan air keruh dan berbusa.

Ketua GEMPAR JATIM, M. Zahdi, mempertanyakan retribusi air sebesar Rp11 ribu per bulan yang menurutnya dipungut dari pelanggan. Sorotan tersebut disampaikan saat GEMPAR JATIM menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (8/9/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, Zahdi menyebut pelanggan belum mendapatkan penjelasan terbuka mengenai penggunaan dana tersebut.“Tidak pernah! Ternyata kita dicopet! Dicopet secara tagihan air,” kata Zahdi.

Menurut Zahdi, persoalan utama bukan hanya besaran pungutan, tetapi juga kejelasan mengenai pihak yang mengelola dan peruntukan dana tersebut.“Kami meminta Pemkot Surabaya dan

DPRD untuk membuka secara transparan mekanisme pemungutan hingga penggunaan dana dari masyarakat,” katanya.

Zahdi juga membandingkan jumlah sambungan rumah (SR) pelanggan Perumda Air Minum Surya Sembada. Ia menyebut pada 2022 terdapat 606.418 sambungan rumah. Sementara jumlah sambungan yang disebutnya saat ini mencapai sekitar 656 ribu.

Dengan asumsi 656 ribu sambungan dikenai retribusi Rp11 ribu per bulan, GEMPAR JATIM memperkirakan nilai pungutan mencapai sekitar Rp7,2 miliar setiap bulan.

Menurut Zahdi, angka tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, terutama terkait pencatatan, penyetoran, dan penggunaannya.

“Kenapa dana retribusi dari PDAM yang diminta ke warga ini masih ke kas Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya? Kenapa tidak langsung ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah,” ujar Zahdi.

Selain retribusi, GEMPAR JATIM menyoroti kualitas air yang diterima pelanggan. Keluhan mengenai air keruh, berbusa, bahkan berbau sebelumnya muncul di sejumlah wilayah Surabaya.

Baca Juga:  PAM Surya Sembada Langsung Normalisasi Air Pelanggan Perak Barat yang Lunasi Tunggakan

Zahdi mempertanyakan bentuk tanggung jawab penyelenggara layanan ketika pelanggan menerima air dengan kualitas yang tidak sesuai harapan.

“Kalau kita telat bayar bulanan air, didenda. Sekarang kalau air keruh, air berbusa, apa komitmennya PDAM Kota Surabaya?” katanya.

GEMPAR JATIM kemudian mendesak adanya penurunan tarif bagi pelanggan yang terdampak gangguan kualitas air.

“Kami memberikan batas waktu tujuh kali 24 jam kepada Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya untuk memberikan respons terhadap tuntutan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Perumda Air Minum Surya Sembada menyatakan telah melakukan penanganan terhadap gangguan kualitas air baku di Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Karangpilang.

Manajer Tata Usaha dan Humas Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya, Louis Andilun Gatu, mengatakan penanganan dilakukan setelah ditemukan kontaminasi polutan berupa busa pada air baku Kali Surabaya.

“Langkah-langkah mitigasi teknis, penggelontoran air di pipa jaringan, hingga penyediaan bantuan air tangki gratis langsung diterapkan untuk mempercepat pemulihan pasokan ke pelanggan,” ujar Louis.

Manajer Produksi IPAM Karangpilang, Didik Hariyanto, menjelaskan informasi dari Perum Jasa Tirta 1 menyebut polutan berasal dari air baku Kali Surabaya di kawasan hulu yang membawa residu material dan busa.

“Secara visual busa pada air baku sudah berangsur mereda siang ini (6/9). Namun, unit instalasi kami tetap perlu di-recovery menyeluruh untuk membersihkan sisa polutan,” ujar Didik.

Didik juga mengimbau pelanggan tidak langsung mengonsumsi air yang masih keruh hingga kondisi kembali normal.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan air tangki darurat atau informasi layanan dapat menghubungi Call Center 08001926666 maupun WA Center 08123316666.

Pos terkait