Massa Gempar Jatim Gelar Demo, Desak Pemkot dan PAM Surabaya Ambil Alih Air Perumahan

Massa Gempar Jatim Gelar Demo, Desak Pemkot dan PAM Surabaya Ambil Alih Air Perumahan
Unjuk rasa massa gempar Jatim. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC)Unjuk rasa mewarnai Balai Kota dan Kantor Perusahaan Air Minum (PAM) Surya Sembada Surabaya, Selasa (8/9/2026) siang. Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Air (Gempar) Jatim mendesak Pemerintah Kota Surabaya dan PDAM Surya Sembada untuk segera mengambil alih pengelolaan air bersih di kawasan perumahan yang masih dikuasai pengembang.

Bacaan Lainnya

Selain isu alih kelola, massa membawa setumpuk keluhan terkait buruknya kualitas air, ketidakmerataan tekanan distribusi, hingga persoalan transparansi dana retribusi.

Koordinator Gempar Jatim, Adipati Edi, menegaskan bahwa akses air bersih yang layak dan berkelanjutan adalah hak mendasar warga. Ia menyoroti fenomena krisis air di wilayah Surabaya Utara dan Timur, seperti Keputih dan Tambak Wedi.

“Pada siang hari, debit air sangat kecil bahkan nyaris mati. Masyarakat terpaksa mengandalkan air di malam hari. Selain itu, ada warga yang mengeluhkan air berbau dan berbusa. Kami tidak cukup hanya meminta maaf, harus ada tanggung jawab konkret,” ujar Adipati di lokasi aksi.

Gempar Jatim juga mempertanyakan kejelasan dana retribusi yang mendadak muncul di tagihan pelanggan dengan nominal bervariasi tanpa adanya sosialisasi. Mereka menuntut jaminan pasokan air bersih mengalir deras selama 24 jam penuh di seluruh wilayah Surabaya.

Menanggapi gelombang protes tersebut, Manajer Tata Usaha dan Humas PAM Surya Sembada Kota Surabaya, Louis Andilun Gatu, menyatakan pihaknya menyambut baik aspirasi masyarakat. Terkait desakan pengambilalihan aset perumahan, PAM Surya Sembada mengaku sudah berkoordinasi dengan tiga pengembang terkait. Meski demikian, Louis menegaskan proses alih kelola tidak dapat dilakukan secara sepihak.

“Prinsipnya kami sangat siap mengelola (Bisa, sangat bisa). Namun, ini butuh proses hukum. Kita harus menjaga iklim investasi di Surabaya secara proporsional dan tidak bisa asal ambil,” terang Louis.

Baca Juga:  Sidak Gudang Insinerator Mangkrak 25 Tahun, Armuji: Sudah Tak Layak Digunakan

Menjawab tuduhan penghentian arus air berkala, Louis membantah tegas adanya pembatasan jam operasional. Menurutnya, seluruh pompa bekerja penuh 24 jam. Masalah utama yang dihadapi saat ini adalah pemerataan tekanan air, terutama di kawasan utara Surabaya.

“Target kami memang pemerataan tekanan 24 jam, tetapi ini membutuhkan investasi infrastruktur yang besar dan dilakukan secara bertahap,” tambahnya.

Mengenai tuntutan kompensasi atas penurunan kualitas air, pihak PAM Surya Sembada akan mengkaji hal tersebut secara teknis kasus per kasus. Aksi yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan ancaman dari Gempar Jatim. Massa menegaskan akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah yang lebih besar jika tidak ada langkah nyata dari Pemkot maupun PAM Surya Sembada dalam waktu dekat.

Pos terkait