
Surabaya,(DOC) – Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Anak SMP(KMPPAS) Surabaya kembali mendatangi gedung DPRD Provinsi Jatim untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud di Jakarta beberapa hari lalu.
Hasil pertemuan itu, pihak pemerintah pusat memberikan solusi soal kemungkinan modifikasi sistem zonasi yang hanya menggunakan satu wilayah seperti di Jakarta dan Padang.
“Zonasi tidak dibagi perkecamatan atau pengelompokan beberapa kecamatan. Sistem satu zonasi seperti itu diterapkan di Padang dan Jakarta,” ungkap Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo, usai melakukan pertemuan, Jumat(24/5/2019).
Menurut dia, pemberlakuan PPDB Surabaya seperti Jakarta dan Padang karena ada suatu fleksibilitas pada Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
“Aturan sebenarnya tidak kaku, artinya zonasi yang diterapkan bisa sesuai dengan kondisi daerah,” katanya.
Politisi partai Demokrat ini menyarankan pada sistem zonasi ini, sekolah favorit diharapkan bisa di nol kan, karena kautir masyarakat saling berebut.(div/r7)