D-ONENEWS.COM

Komisi A Sidak Legalitas Perizinan RHU Simponi

Foto; Ketua Komisi A, Pratiwi Ayu dan Sejumlah anggota Komisi A di Simponi

Surabaya,(DOC) – Sejumlah anggota komisi A DPRD kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di rumah hiburan umum (RHU) Simponi di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, Selasa(11/2/2020) siang, pukul 12.30 WIB.

Diduga RHU ini membuka layanan protitusi yang berkedok panti pijat plus yang beroperasi siang hingga malam hari.

“Kami menerima laporan dari warga dan anggota komisi A bahwa disini ada layanan pijat plus. Saya kaget karena beroperasinya siang hari di saat jam kerja,” ungkap Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Khrisna.

Hampir seluruh anggota komisi A hadir mengikuti Sidak itu, diantaranya, Saifudin Zuhri, Imam Syafii, Budi Leksono, Camilia Habibah, dan Abdul Gofar.

Pada kesempatan itu, rombongan komisi A tersebut mempertanyakan legalitas izin RHU untuk pria dewasa itu. Namun sayangnya mereka tak sempat ditemui oleh manager dan pemilik RHU, hanya disambut oleh petugas administrasi dan kasir meja bar Simponi.

Dugaan tersebut semakin kuat, ketika para anggota komisi A memergoki sejumlah wanita yang mengenakan pakaian seksi tengah duduk di sofa ruang lobby. Para legislative ini mencurigai bahwa mereka adalah terapis-terapis yang tengah menunggu calon pelanggannya.

Menurut Ayu, dirinya sempat bertanya ke petugas cleaning service yang memberikan keterangan soal panti pijat plus Simponi ini. “Saya dengar sendiri dari pegawai di sini bahwa tempat ini adalah tempat pijat plus. Plus apa ya?. Rp 600 ribu per jam. Kok mahal ini pijat apa saja,” tandasnya.

RHU yang terletak dikompleks Ruko jalan Tunjungan ini, kata Ayu, dulunya dikenal sebagai salon kecantikan dan kini beralih sebagai panti pijat plus. Para pelanggannya sudah banyak yang mengetahuinya, meski di depannya tak disediakan tanda petunjuk dan bahkan berdinding kaca gelap.

Rencananya, dalam waktu dekat ini komisi A akan memanggil pemilik atau pengelola RHU Simfoni untuk mendapatkan keterangan yang pasti soal legalitas dan adanya dugaan prostitusi.

“Kami memang tak ada manajer. Semua pegawai setara dan sama. Saya hanya kasir didampingi admin yang mengatur jam para terapis,” kata Yono, pegawai tempat pijat tersebut.(div/r7)

Loading...

baca juga