D-ONENEWS.COM

Komisi C Nilai Pemkot Terlalu Dini Terapkan Larangan Parkir di Jalan Tunjungan

Surabaya, (DOC) – Sebanyak 11 tenant yang menjalankan usaha di Jalan Tunjungan mengadu ke Komisi C DPRD Kota Surabaya, Senin (8/11/2021). Mereka protes terkait larangan parkir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya di sepanjang Jalan Tunjungan mulai pukul 16.00-23.00,

Akibat larangan parkir tersebut, menurut juru bicara perwakilan tenant, Farhad, para tenant sangat terpukul. Adapun dampak yang dialami para tenant adalah, penurunan omzet mencapai 80 persen setiap hari, kesulitan bongkar muat barang produksi, mengurangi minat masyarakat untuk berwisata di sepanjang Jalan Tunjungan, para tenant akan mengurungkan niat menyewa tempat pedestrian jalan Tunjungan, dan larangan parkir ini tidak sejalan dengan gagasan Wali Kota yang akan menjadikan Jalan Tunjungan sebagai ikon kebanggan warga Surabaya.

Atas dasar dampak- dampak tersebut di atas, menurut Farhad, pihaknya meminta Dishub untuk mengkaji ulang atau minimal dipersingkat waktu larangan parkir antara pukul 16.00-19.00. Bahkan, kalau bisa tak ada larangan parkir. “Itu yang kami minta sebagai bentuk toleransi kami. Sebab larangan itu tak ada payung hukumnya,” ujar dia, Senin (8/11/2021).

Bahkan, lanjut dia, sebagai bentuk protes atas larangan parkir yang juga diberlakukan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu tersebut, para tenant akan menutup usahanya mulai pukul 16.00.

Farhad mengaku, pihaknya sempat dinego oleh Dishub dan Dinas Pariwisata. “Saat kami protes dan akan melakukan unjuk rasa, tiba tiba pada Sabtu (6/11/2021) rambu larangan parkir diubah secara sepihak, yang semula berlaku mulai pukul 16.00-23.00, tiba-tiba diubah mulai 16.00- 20.00,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan, Wahyu dari tenant Iki Wae. Dia mengatakan, para tenant yang menjalankan usaha di Jalan Tunjungan mulai menggeliat pasca berakhirnya PPKM, Mei lalu. “Ketika PPKM mulai longgar, kami menyambut gembira. Tapi adanya larangan parkir di Jalan Tunjungan mulai pukul 16.00-23.00, ini sangat memukul sekali usaha kami,” ungkap dia.

Dia menambahkan, sebagai bentuk protes, sejumlah tenant akan menutup usahanya pada pukul 16.00. “Konsekuensinya, karyawan akan terdampak dan upah yang diterimanya akan berkurang,” jelas dia.

Menanggapi keluhan para tenant yang menjalankan usahanya di Jalan Tunjungan, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan, akibat larangan parkir tersebut, usaha para tenant mulai sore hingga malam jadi drop, akibatnya mereka protes.

“Kalau Pemkot memasang rambu larangan parkir, kemudian pengunjung yang datang lebih banyak, pasti mereka tidak akan protes. Tapi karena rambu larangan parkir tersebut membuat usaha mereka mati, maka Jalan Tunjungan tak bisa jadi ikon seperti lagunya Mus Mulyadi di era 1970-an yang berjudul Mlaku-mlaku Nang Tunjungan,” ujar Baktiono.

Karena itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Bappeko dan Litbang harus mengurungkan niatnya memasang rambu larangan parkir dan mengembalikan seperti sedia kala.

“Pemkot sudah menyiapkan sejumlah lahan parkir seperti di Siola, Jalan Genteng, eks BPN, dan halaman Pasar Tunjungan, itu bagus. Tapi kan tempat parkir tersebut tak diminati dan dinikmati oleh pengunjung,” ungkap dia.

Politisi senior PDIP ini menilai, pemkot terlalu dini atau terlalu tergesa-gesa menerapkan itu (larangan parkir). Jadi, biarkan Jalan Tunjungan terbentuk dahulu sampai arek-arek Suroboyo dan yang lainnya bisa mlaku mlaku.

Kalau nanti penuh sesak, lanjut dia, baru kendaraan yang akan parkir diarahkan ke area-area yang sudah disiapkan pemkot. “Ya, tidak ada artinya fasilitas -fasilitas yang kita dukung melalui DPRD Kota Surabaya, khususnya Komisi C, seperti trotoar, penerangan jalan pakai lampu kuno, serta dibukanya kembali papan penutup situs-situs dan bangunan cagar budaya dikembalikan seperti aslinya, kalau Jalan Tunjungan tetap sepi,” tegas dia.

Baktiono menyatakan, 11 orang ini sebagai pionir untuk mengangkat kembali agar Jalan Tunjungan bergeliat dan jadi tempat wisata. “Intinya, mereka kita dukung. Pemkot sudah menyediakan trotoar untuk dipakai. Ini luar biasa dan akan mirip di Eropa. Saya yakin, ke depannya Jalan Tunjungan akan kembali seperti Tunjungan ketika zaman Belanda dulu. Apalagi di kawasan tersebut ada Hotel Oranye (sekarang Hotel Majapahit) yang cukup bersejarah itu,” pungkas dia.

Sementara dihubungi terpisah terkait protes para tenant kuliner adanya larangan parkir di Jalan Tunjungan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajad mengaku, pihaknya akan koordinasi lagi dengan Dinas Pariwisata dan Kepolisian. “Soal rambu larangan parkir yang semula mulai pukul 16.00- 23.00 sebenarnya itu sudah kami revisi menjadi pukul 16.00-23.00, ” tutur dia seraya menambahkan kalau masalah konsepnya bisa ditanyakan ke Dinas Pariwisata. (dhi)

Loading...

baca juga