D-ONENEWS.COM

Komisi B Langsung Kerja Bahas Optimalisasi Pajak Daerah

Komisi B Langsung Kerja Bahas Optimalisasi Pajak DaerahSurabaya,(DOC) – Usai alat kelengkapan dewan (AKD) di lembaga DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 terbentuk dalam rapat paripurna, Kamis(17/10/2024) kemarin, Komisi B (Bidang Perekonomian dan perizinan) DPRD Kota Surabaya langsung menggelar pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya bahas pajak daerah.

“Komisi B tancap gas bahas optimalisasi pajak daerah,” ujar Mohammad Faridz Alif Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Jumat (18/10/2024)

Ia menjelaskan, tancap gas yang di maksud ini, yakni melakukan rapat dengan Bapenda sebagai mitra kerja Komisi B DPRD Kota Surabaya.

“Tadi kita sudah bertemu dengan Bapenda,” terang Muhammad Faridz Alif.

Dalam pertemuan dengan Bapenda pihaknya menyampaikan beberapa strategi jitu dalam meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk kota Surabaya.

“Yang mana tadi (pertemuan) itu menyampaikan 6 T(triliun). Yaitu pajak,” ungkap Muhammad Faridz Alif

Menurutnya, target PAD tersebut agar bisa meningkatkan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya lebih dari 10 triliun.

Selain dengan Bapenda, Komsi B juga akan fokus pada BUMD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal ini untuk mengoptimalkan kinerja BUMD-BUMD tersebut, untuk maksimal memberikan deviden ke Pemkot Surabaya selaku owner(pemilik).

“Ada beberapa BUMD yang belum setor deviden ke Pemkot Surabaya,” sambung Faridz Alif

Keberadaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), juga menjadi fokus dalam optimalisasi kinerja Komisi B kedepan. Khususnya pada peningkatan pendapatan untuk menunjang perekonomian masyarakat Surabaya. Kemudian pajak dari perizinan tempat usaha, seperti hotel dan restoran yang akan menjadi perhatian khusus dari Komisi B di lembaga DPRD Kota Surabaya.

“Termasuk meningkatkan ekonomi para pelaku UMKM dan tempat-tempat hiburan yang akan menjadi fokus kinerja komisi B kedepan,” pungkasnya.(ir/r7)

 

Loading...

baca juga