Komisi D Minta Pemkot Sinergi Dengan BNNK Tangani Penyalahgunaan Narkoba di Surabaya

Foto: Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Akmarawita Kadir

Surabaya,(DOC) – Komisi D DPRD Surabaya mendesak Pemkot Surabaya untuk memberikan kontribusi anggaran ke Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Surabaya dalam menangani pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Akmarawita Kadir, Sejak tahun 2019 lalu BNNK Surabaya tidak menerima bantuan anggaran dari pemerintah.

Bacaan Lainnya

Dengan begitu, ia menilai, bahwa Pemkot Surabaya kurang serius khususnya bagi tim terpadu Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika, dan Prekursor Narkotika (P4GN).

“Kalau dibandingkan Sidoarjo saja besar yakni  Rp 3 milliar, dan daerah lain juga ada, itu menandakan bahwa ada komitmen yang luar biasa dari pemerintah kotanya untuk menangani masalah P4GN ini ya,” kata Akmarawita, Kamis(2/1/2020).

Politisi partai Golkar ini juga menyoroti soal koordinasi program tim terpadu P4GN antara Pemkot dan BNNK yang kurang tergarap baik.

Ia menambahkan, bahwa sesuai dengan permendagri nomor 12 tahun 2019, seharusnya kepala daerah dan jajaran di bawahnya menjadi unsur pimpinan P4GN.

Ketua tim dijabat oleh Wali Kota atau Wakil Wali Kota, Ketua 1 dijabat Sekda atau Bappeko, Wakil Ketua 2 dari BNNK dan Sekretaris P4GN dijabat oleh Kepala Kesbangpol.

“Kita sudah punya tim P4GN. Tapi susunannya agak berbeda dengan yang ada di Permendagri. Kalau programnya disatukan dan terintegrasi, maka hasilnya pasti akan bagus,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Hartono S.H mengaku, menerima anggaran Rp 2 milliar ditahun 2019 dari pemerintah pusat. Dana itu termasuk gaji untuk para pegawai.

“Harapannya Pemkot bersinergi membuat strategi khusus untuk kebutuhan anggaran,” katanya.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba perlu menjadi perhatian serius dengan gencar mensosialisasikan pentingnya melawan narkoba. Selama 2019 BNN sudah menangani 220 pecandu narkoba, dan terdapat 1300 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Yang kami tangani itu pecandu saja hampir 220, kemudian hampir 1300 penyalahgunaan yaitu ada kurir, ada bandar,” tandasnya.(robby)

Pos terkait