Bandung,(DOC) – Sebanyak 31 sentra milik Kementerian Sosial siap melayani berbagai masalah sosial yang di hadapi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Anggota Komisi VIII optimis, transformasi fungsi Sentra Kemensos menjadi multilayanan akan semakin meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Transformasi Sentra menjadi multiyanan merupakan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tujuannya, untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan Kemensos. Dengan tugas multiyanan, juga membuat sentra bekerja semakin inklusif.
Ketua Tim Komisi VIII DPR My Esti Wijayati, saat kunjungan kerja spesifik mengatakan, dengan tugas multilayan sebagaimana kebijakan Mensos, membuat sentra memainkan peranan kunci dalam memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
“Peran sentra akan menjadi ujung tombak keberhasilan tugas Kemensos dalam merespon permasalahan sosial. Oleh karena itu, Komisi VIII sebagai mitra Kemensos perlu memastikan kesiapan sentra dalam mengemban tugas tersebut,” kata Esti Wijayati di Sentra Wyata Guna Bandung, Selasa (28/06/2022).
Untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja sentra, Komisi VIII membuka diri untuk membantu memperkuat dukungan fasilitas atau pengutan SDM. “Saya meminta para pegawai di Sentra Wiyata Guna bekerja dengan hati agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Anggota Komisi VIII DPR lainnya, I Komang Koheri, berharap agar seluruh komponen masyarakat, pemerintah dari desa, kabupaten/provinsi sampai pusat dapat gotong-royong untuk melayani masyarakat yang kurang beruntung.
Dalam kesempatan yang sama, mewakili Mensos, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin menyatakan, fungsi sentra di integrasikan dari 41 menjadi 31 sentra agar lebih menjangkau PPKS. Perubahan fungsi dari fokus pada klaster tertentu menjadi multilayanan di harapkan mengoptimalkan jangkauan terhadap PPKS.
“Insya Allah. Sentra milik Kementerian Sosial akan terus berkembang sedemikian rupa dalam melayani seluruh layanan kesejahteraan sosial dan Sentra Wyata Guna ini siap melakukan fungsi layanan apapun,” kata Pepen.
Bersamaan dengan kunjungan, di serahkan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dalam rangka Pengawasan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Peningkatan Balai Rehabilitasi Sosial di Jawa Barat dalam masa persidangan V Tahun 2021 – 2022.
ATENSI di berikan dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan hidup layak, alat bantu aksesibilitas, dan bantuan kewirausahaan bagi PPKS Penyandang Disabilitas di Sentra Wyata Guna di Bandung.
Bantuan di serahkan secara simbolis untuk Penerima Manfaat di Sentra Wyata Guna Bandung, Provinsi Jawa Barat senilai total Rp95.412.000. Bantuan ATENSI ini dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial, yaitu Sentra Wyata Guna di Bandung.
Salah satu Penerima Manfaat, Resty Nursyam (31). Menerima bantuan ATENSI berupa dukungan kewirausahaan berjualan minuman jus buah, merupakan Penyandang Disabilitas Fisik di bagian kaki. Ia berjualan jus buah sudah 4 bulan semenjak suami terkena PHK karena Covid-19. Penghasilan yang ia dapat hanya berkisar antara Rp100.000 – Rp.150.000/hari.
“Saya sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Saya jadi punya alat-alat baru yang ke depannya bisa membantu mengembangkan usaha saya,” ucap Resty dengan haru. Sebagai penutup Kunjungan Kerja Spesifik ini, Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI melakukan ramah tamah kepada para Penerima Manfaat.(hm/r7)