
Jakarta,(DOC) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap menggulirkan perubahan mendasar dalam sistem penerimaan murid baru. Perubahan ini menggantikan skema lama PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kebijakan ini di sampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Senin (3/2).
Menurut Mendikdasmen, SPMB dirancang untuk menciptakan sistem penerimaan yang lebih adil, transparan, dan inklusif, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis peserta didik.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), skema penerimaan akan tetap menggunakan sistem yang berlaku saat ini. Namun, pada tingkat SMP dan SMA, sejumlah perombakan akan di lakukan.
“Di jenjang SMP, akan ada penyesuaian dalam persentase jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Sedangkan di jenjang SMA, kami akan terapkan sistem rayonisasi,” jelas Mu’ti.
Salah satu hal baru yang di tambahkan dalam sistem ini adalah jalur prestasi kepemimpinan, sebagai bentuk pengakuan terhadap siswa yang telah menunjukkan peran dan tanggung jawab sebagai pemimpin. Hal ini menambah dimensi dalam menilai potensi peserta didik, tak hanya akademik atau non-akademik.
“Kami ingin membuka akses lebih luas bagi siswa yang memiliki jiwa kepemimpinan dan kontribusi nyata di lingkungan sekitarnya,” tambahnya.
Afirmasi untuk Sekolah Swasta dan Dukungan Pemerintah Daerah
Di luar aspek seleksi, SPMB juga memberikan ruang partisipasi lebih besar kepada sekolah swasta. Pemerintah daerah di dorong untuk mengalokasikan dana khusus bagi sekolah swasta terakreditasi. Tujuannya, memastikan siswa yang tidak di terima di sekolah negeri tetap bisa mendapatkan pendidikan layak di sekolah swasta—tanpa terkendala biaya.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk menyeimbangkan peran antara sekolah negeri dan swasta, serta mengurangi ketimpangan distribusi peserta didik.
Dukungan Penuh Komite III DPD RI
Kebijakan SPMB mendapat dukungan kuat dari Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang hadir dalam rapat kerja tersebut. Para anggota menyambut baik pergeseran sistem ini sebagai langkah strategis menuju keadilan pendidikan yang lebih merata.
Anggota DPD RI dari Maluku Utara, Hasby Yusuf, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah terhadap masukan dari daerah. “Perubahan dari zonasi menjadi domisili serta perhatian terhadap keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta menunjukkan arah positif kebijakan pendidikan kita,” ujarnya.
Senada dengan itu, Lia Istifhama, anggota DPD RI dari Jawa Timur, memuji langkah-langkah progresif Kemendikdasmen. Ia menyoroti konsep pembelajaran mendalam (deep learning), model swakelola dalam rehabilitasi sekolah, serta kebijakan pelaporan guru sebagai terobosan yang konkret dan relevan.
“Kami juga menilai pembatasan jumlah siswa di sekolah negeri dan pemerataan ke sekolah swasta sebagai kebijakan yang luar biasa,” ujarnya.
Dengan hadirnya SPMB, Kemendikdasmen berharap sistem pendidikan nasional menjadi lebih responsif terhadap realitas lapangan—baik dari sisi peserta didik maupun ekosistem pendidikan secara keseluruhan.
“Kami ingin mewujudkan sistem yang berpihak, tidak memusat, dan memberi ruang tumbuh yang adil bagi seluruh anak Indonesia,” tandas Mendikdasmen. (r6)





