D-ONENEWS.COM

Kontroversi Pungutan Liar RW dan Sekolah Petra di Surabaya

Kontroversi Pungutan Liar Pengurus RW terhadap Sekolah Petra di Surabaya
Kontroversi Pungutan Liar Pengurus RW terhadap Sekolah Petra di Surabaya

Surabaya, (DOC) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael, mengkritik adanya pungutan liar oleh pengurus RW Manyar. Pungutan tersebut di kenakan kepada SMP dan SMA Petra sebesar Rp 140 juta setiap bulan.

Pihak RW menyatakan bahwa sekolah Petra menyebabkan kemacetan lalu lintas di wilayah mereka. Jumlah pungutan di bagi menjadi empat, sehingga tiap RW menerima Rp 35 juta.

Menurut akun TikTok @cakj1, awalnya iuran sebesar Rp 25 juta per bulan. Kemudian, di naikkan menjadi Rp 32 juta dan akhirnya menjadi Rp 35 juta. Pihak sekolah Petra menolak pembayaran tersebut.

“Saya terkejut dengan besarnya iuran ini. Ada aturan yang harus di ikuti dalam menetapkan pungutan swadaya masyarakat. Tidak bisa sembarangan. Harus ada Perwali yang mengatur,” jelas Josiah.

Legislator Fraksi PSI itu menambahkan bahwa Perwali mengharuskan penetapan iuran melalui musyawarah warga dan harus di laporkan ke Kelurahan.

“Apakah pengurus RW sudah melaporkannya ke Kelurahan? Jika tidak, ini bisa di kategorikan sebagai pungli,” tegas Josiah.

Karena penolakan dari sekolah Petra, pengurus RW mengancam akan menutup akses masuk ke SMP Petra di Jl. Manyar Tirtoasri, Kecamatan Mulyorejo.

Josiah juga menegaskan bahwa lahan fasilitas umum perumahan Manyar Tompotika telah di serahkan kepada pemerintah kota. Sehingga, pengurus RW tidak bisa sembarangan memasang portal.

“Kami berharap pemerintah kota bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah ini, terutama jika ada indikasi pungli. Saya berharap aparat penegak hukum juga ikut bergerak,” tutup Josiah. (r6)

Loading...

baca juga