
Surabaya, (DOC) – Satpol PP Kota Surabaya menurunkan baliho bergambar Wali Kota Eri Cahyadi. Penertiban di lakukan di berbagai jalan utama kota. Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan bahwa baliho-baliho tersebut mulai di turunkan sejak Jumat (2/8/2024).
“Semua baliho sudah kami turunkan, atas permintaan beliau sendiri (Wali Kota Eri Cahyadi),” ujarnya kepada media.
Keputusan ini di ambil karena banyaknya baliho bergambar Eri Cahyadi yang terpasang. Wali Kota Eri Cahyadi meminta Satpol PP untuk menertibkan baliho tersebut demi menjaga ketertiban kota.
“Beberapa waktu lalu, baliho-baliho itu memang banyak terpasang. Beliau meminta agar baliho dirinya di turunkan untuk memastikan ketertiban,” jelas Fikser.
Gambar di videotron atau billboard tidak di turunkan oleh Satpol PP.
“Itu berbeda, karena harus membayar untuk memasang. Selama pajak di bayar, tidak masalah,” ujarnya.
Selain baliho Eri Cahyadi, Satpol PP juga menurunkan banyak baliho lain. Penertiban ini juga mencakup baliho yang di pasang oleh warga, simpatisan, atau komunitas.
Baliho yang di turunkan di simpan di kecamatan. Pemilik bisa mengambilnya di sana.
Fikser menambahkan bahwa beberapa komunitas juga menampilkan gambar Wali Kota Eri Cahyadi. Satpol PP menertibkan gambar-gambar tersebut untuk menjaga ketertiban dan sesuai dengan peraturan.
Dengan di turunkan baliho Eri Cahyadi, ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak tebang pilih dalam menertibkan.
“Oh iya pasti. Justru punya beliau yang suruh perintahkan turun,” tegasnya.
Terkait dengan videotron dan billboard yang menampilkan figur Eri Cahyadi, Fikser menyatakan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangan Satpol PP.
“Oh itu bukan kewenangan saya, itu kan dia bayar pajak. Dia bayar. Jadi kalau ada yang mau silahkan aja pasang di videotron. Satpol PP tidak mungkin turunkan,” pungkasnya. (r6)





