D-ONENEWS.COM

KPK Bikin Aplikasi Pemerintahan Anti Korupsi

gedungkpkSurabaya,(DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) membuat video Dokumenter tata kelola pemerintah kota Surabaya. Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (5/4/2016) mengungkapkan, alasan pembuatan video, karena Pemkot Surabaya dinikai KPK sebagai salah satu best practice institusi yang mampu melakukan pencegahan tindak korupsi dalam tata kelola pemerintahannya. Menurutnya, banyak program pemerintah kota yang terbukti mampu mencegah korupsi.
“Ada banyak contoh program yang bisa ditiru, seperti E- Procurment, E-Budgeting, dan lainnya,” terangnya
Berdasarkan survey integritas yang dilakukan KPK, Surabaya masuk kategori baik dalam tata kelola pemerintahan, berdasarkan pengguna layanan dan hasil yang signifikan dari sistem yang dijalankan.
“Misalnya, ada penghematan, dan pemanfaatan dari penghematan itu,” terangnya
Ia menegaskan, jika kota Surabaya mampu mengelola pemerintahannya dengan baik, kenapa daerah lain tidak. Priharsa menambahkan, untuk mendorong pemerintah kabupaten kota lainnya mampu menciptakan good governance, pihaknya akan membagikan video dokumenter tersebut ke seluruh kabupaten kota di Indonesia. Tidak hanya itu, KPK juga akan memberikan sofware aplikasi sistem kerja yang berbasis tehnologi informasi.
“Pemerintah kota siap membagikan software itu  ke daerah lainnya,” papar alumnus Teknik industri universitas indonesia.
Dalam video dokumenter tersebut akan berisi wawancara KPK dengan Walikota tentang bagaimana cara mengelola pemerintahan, kemudian implementasinya di  beberapa Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dan masyarakat.
“Kita juga akan mengunjungi Dinas-dinas, diantaranya Bina Program, ULP (unit Layanan Pengadaan) dan RW-RW,” tuturnya.
Prihharsa menambahkan, selain Surabaya, ada beberapa daerah lain yang juga menjadi percotohan dalam pencegahan korupsi, diantaranya Kabupaten Sidoarjo dan Batang. Ia mengaku, tahun ini melalui kemendagri, pihaknya mendorong  pemerintah daerah guna melakukan perbaikan di sektor pengadaan barang dan jasa, anggran dan perizinan.
“KPK melihat tigak sektor itu banyak masalah. banyak kepala daerah terjerat hukum karena pelangaran di sektor itu,” terang Priharsa.
Sementara itu ia juga menyebutkan, saat ini KPK juga tengah fokus melakukan perbaikan tata pengeloaan pemerintahan di 6 daerah, yakni Sumatera utara, Banten, Riau, Aceh, papua dan papua Barat.
“Sumut, Banten dan Ria, karena kita menangani perkara di tiga provinsi itu. Sedangkan Aceh, Papua dan Papua Barat karena di sana, berstatus daerah khusus  mempunyai anggaran besar,” tegasnya.(k4/r7)

Loading...