D-ONENEWS.COM

KPU Lumajang Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih di Pasar Baru Pasirian

Lumajang, (DOC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melaksanakan sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) secara serentak.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPU Lumajang untuk memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) yang turut mengambil hak suaranya pada Pemilu 2019 mendatang.

Sosialisasi GMHP kali ini dilaksanakan KPU Lumajang di Pasar Baru Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Sabtu(27/10/2018).

Dalam kegiatan tersebut, KPU juga mengajak masyarakat Lumajang untuk melakukan pengecekan data diri didalam DPT.

Divisi SDM dan partisipasi masyarakat KPU Lumajang, Muhammad Ridhol Mujib, menjelaskan, sosialisasi ini untuk meminimalisir kesalahan dalam pengumpulan data pemilih yang dimiliki KPU Lumajang. Masyarakat juga diajak pro-aktif untuk melihat namanya di dalam DPT Pemilu 2019.

“Gerakan yang kami lakukan ini merupakan untuk bisa menjamin hak pilih para pemilih. Untuk itu, masyarakat yang belum terdaftar bisa segera melakukan pendaftaran agar bisa memilih tahun 2019 mendatang,” katanya.

Masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih cukup membawa KTP dan ditunjukkan kepada operator KPU untuk dimasukkan NIK dan namanya. Maka kalau sudah masuk akan keluar daftar namanya alamat nya dan di TPS berapa di terdaftar untuk nanti pada 17 April 2019 akan mencoblos.

“Kalo belum terdaftar segera lapor ke PPS dimana dia berdomisili sesuai KTP nya dan kita data,” tutur Ridho.

Ia menambahkan, cek data pemilih ini juga bisa dilakukan melalui online di website resmi KPU RI yang beralamat  www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau menginstal aplikasi KPU RI Pemilu 2019 di playstore android.

“Sosialisasi dilakukan dengan membagi brosur dan memberi penjelasan ke masyarakat terkait cara memperbaiki data diri didalam DPT,” pungkasnya.(imam/r7)

 

Loading...

baca juga