D-ONENEWS.COM

KPU Mangkir Soal Audit Dana Pilkada Oleh Dewan

Surabaya,(DOC) – Upaya DPRD Surabaya meminta pertanggungjawaban KPU dalam Pilkada Surabaya yang menggunakan uang APBD tapi belum menghasilkan apapun, alias batal.

KPU Kota Surabaya berkirim surat permohonan jadwal ulang. “Mereka (KPU Surabaya) meminta dijadwal ulang. Karena, bertepatan dengan jadwal pleno pendaftaran daftar pemilih sementara (DPS),” kata anggota Komisi A DPRD Surabaya, Siti Mariyam pada detikcom di ruang rapat Komisi A DPRD Surabaya, Rabu (2/9/2015).

Surat penjadwalan ulang bernomor 158/KPU-Kota-014.329945/IX/2015 ini ditandatangani Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin diterima Sekertaris DPRD Surabaya pagi tadi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A Adi Sutarwijono menyesalkan kinerja KPU yang menggunakan APBD dan tahapan sudah terpakai tapi belum menghasilkan apapun. “KPU wajib menjelaskan anggaran yang telah terpakai selama proses tahapan pilkada berlangsung dan seputar keanehan yang timbul dan menimbulkan kecurigaan publik,” ujar Awi sapaan akrab Adi Sutarwijono.(r7)

Loading...