Surabaya,(DOC) – Para pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, di harapkan segera melampirkan persyaratan yang belum di upload, melalui akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Itu penting, karena persyaratan yang di unggah oleh pelamar akan menjadi bagian yang tidak bisa di pisahkan dalam penelitian administrasi.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Kota Surabaya Subairi, menyatakan bahwa terhitung sejak di bukanya pendaftaran Minggu (18/12/2022) lalu, hingga saat ini masih banyak pendaftar calon PPS Pemilu 2024 yang hanya sebatas melakukan pendaftaran melalui SIAKBA.
Tapi, para pendaftar masih ada yang belum melakukan langkah berikutnya yakni melampirkan berkas persyaratan yang ada di SIAKBA. Baik itu berupa lampiran surat pendaftaran, KTP elektronik dan surat keterangan sehat yang menyertakan tensi darah, kolesterol dan gula darah. Pendaftar juga hanya ada yang mengupload sebagian saja, tidak lengkap seperti yang di syaratkan melalui SIAKBA.
“Kami imbau agar persyaratan pendaftar segera di lengkapi, biar kemudian kami bisa melakukan pengecekan berkas selama masa penelitian administrasi,” ujarnya.
Bairi menjelaskan, pihaknya tidak bisa melakukan pengecekan berkas kalau syarat dari pendaftar calon PPS Pemilu 2024 belum di unggah keseluruhan. Bilapun sudah, pihaknya masih melakukan koreksi satu persatu, terkait mana saja berkas yang memang perlu di lakukan perbaikan atau tidak.
Bila perlu ada perbaikan, pihak operator SIAKBA secara otomatis akan melakukan pemberitahuan. Semisal, kalau kurang lengkap surat keterangan sehat, pihak pendaftar di minta untuk segera melengkapi syarat yang di maksud. Itu kenapa, agar berkas syarat bisa di nyatakan lengkap dan bukti fisiknya segera di sampaikan ke kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman 87 Surabaya.
“Nah, kalau sudah merasa syarat yang di upload lengkap dan tidak masalah. Jangan lupa klik tombol mendaftar. Itu untuk memastikan kalau pendaftar sudah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA,” terangnya.
Perlu di ketahui, jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 terdapat perubahan. Salah satunya, jadwal penerimaan pendaftaran yang awalnya mulai 18 – 27 Desember 2022, berubah menjadi 18 – 30 Desember 2022. Itu menjadi kabar baik bagi pendaftar, karena alokasi pendaftaran bertambah lagi selama tiga hari.
Demikian juga dengan masa penelitian administrasi, secara otomatis juga akan berubah yakni mulai dari 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang. Selama proses pemeriksaan administrasi, pendaftar juga di minta secara rutin untuk memantau email masing-masing dan akun SIAKBA, karena bila ada syarat yang di perbaiki akan di beritahu melalui notifikasi.
“Dengan ada perubahan jadwal, harapan kami jumlah pendaftar PPS Pemilu 2024 bertambah juga. Sebab, alokasi waktunya juga bertambah,” ungkapnya.
Sementara itu, Naufal salah satu pendaftar PPS Pemilu 2024 asal Kelurahan/Kecamatan Tegalasari Surabaya menyatakan, dirinya sudah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA. Dia menilai tidak ada kendala dan cukup praktis, pendaftar tidak antri panjang dalam mendaftar dan mengumpulkan berkas. Cukup klik SIAKBA, pendaftaran di lakukan secara online dan lebih mudah.
“Kebetulan sudah mendaftar, tinggal menunggu pengecekan berkas pendaftaran saja. Tidak ada kendala dan lancer saja, tinggal klik aplikasi SIAKBA,” pungkasnya.
Untuk kebutuhan PPS Pemilu 2024 di Kota Surabaya sebanyak 459 orang. Rincianya, masing-masing sebanyak 3 orang anggota PPS di kalikan 153 kelurahan. Jumlah tersebut berkurang dari data Pemilu 2019 sebelumnya, karena adanya penggabungan kelurahan. Yakni kelurahan Perat Utara dan Perak Timur di gabung menjadi satu, menjadi Kelurahan Tanjung Perak Surabaya.(r7)