D-ONENEWS.COM

Kronologi Kecelakaan Maut di Balikpapan

Balikpapan (DOC) – Truk tronton menabrak sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat, di lampu merah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 21 Januari 2022.

Dilansir dari Tempo, Sabtu (22/1), kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 Wita. Sopir truk diketahui berinisial MA, warga Balikpapan, 48 tahun. Mengemudikan truk tronton dengan nopol KT 8534 AJ.

MA mengemudi truk tersebut sejak pukul 05.00 Wita dari lokasi parkir di Jalan Pulau Balang Km 13, Balikpapan Utara. Truk dikabarkan bermuatan kontainer 20 fit yang berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton.

Truk hendak menuju ke Kampung Baru Balikpapan Barat. Sesampai di depan Rajawali Foto Km 0,5, sopir disebut sudah mulai mengurangi perseneling dari 4 ke 3.

Kemudian, sesampai di depan salah satu bank, rem sudah tidak berfungsi dan truk tronton meluncur laju dan menabrak yang ada di depannya. Tragisnya, saat kejadian, banyak kendaraan yang berhenti di lampur merah.

Data sementara yang berhasil dihimpun dari peristiwa tersebut, 5 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat.

Selain itu, lampu merah di lokasi kejadian roboh, pagar pembatas jalan rusak, sejumlah kendaraan yang ditabrak: 6 unit roda empat (2 unit angkutan kota (angkot), 2 unit pikap, 2 unit kendaraan pribadi) dan 14 unit roda empat.

Usai kecelakaan, para korban kemudian dibawa ke sejumlah rumah sakit terdekat di Balikpapan. Yakni Rumah Sakit Umum Kanujoso, Rumah Sakit Beriman, dan Rumah Sakit Ibnu Sina.

“Kami masih prioritas korban, kalau untuk pengemudi sudah kami amankan di Polresta Balikpapan,” kata Humas Polda Kaltim Yusuf.

“Yang kami prioritaskan Penanganan evakuasi korban jiwa, dan lain sebagainya, lalu melakukan olah TKP di lapangan,” katanya soal kecelakaan maut ini. (tc)

Loading...