LBH AP Muhammadiyah Surabaya Perkuat Pendampingan Hukum untuk Kaum Mustad’afin

LBH AP Muhammadiyah Surabaya Perkuat Pendampingan Hukum untuk Kaum Mustad’afinBATU,(DOC) – Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan bantuan hukum bagi kaum mustad’afin atau masyarakat lemah dan terpinggirkan.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) perdana LBH AP PDM Kota Surabaya di Batu, Jawa Timur, pada 23–24 Mei 2026. Forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat advokasi hukum di tengah meningkatnya persoalan hukum masyarakat urban di Surabaya.

Bacaan Lainnya

Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Sugianto, mengatakan rapat kerja itu menjadi ruang strategis untuk memetakan dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum, baik internal organisasi maupun kasus di tengah masyarakat.

Menurut Sugianto, tingginya jumlah perkara mendorong jajaran LBH AP memperkuat koordinasi agar proses penanganan berjalan cepat, profesional, dan memiliki kepastian hukum.

“Kerja advokasi yang penuh tanggung jawab harus dikedepankan. Setiap perkara harus memiliki kepastian hukum dengan tetap mengutamakan profesionalisme dan integritas. Kami juga harus memperjuangkan keadilan bagi warga miskin secara maksimal,” ujar Sugianto di Batu, Minggu (24/5/2026).

Pegang Tiga Prinsip Utama

Dalam rapat kerja tersebut, Wakil Ketua PDM Kota Surabaya Bidang Hukum dan HAM, M. Arif AN, menekankan tiga prinsip utama bagi seluruh advokat LBH AP, yakni komitmen, soliditas, dan profesionalisme.

Komitmen berarti konsisten memberikan pendampingan hukum tanpa pamrih kepada masyarakat kecil. Soliditas berarti menjaga keselarasan langkah antara pengurus LBH AP dan Persyarikatan Muhammadiyah.

Sementara itu, profesionalisme menuntut setiap advokat mengawal perkara hingga tuntas dan berkekuatan hukum tetap.

Kinerja LBH AP PDM Kota Surabaya juga mendapat apresiasi dari LBH AP PWM Jawa Timur. Ketua LBH AP PWM Jawa Timur, Wahyudi Kurniawan, menilai LBH AP Surabaya menjadi salah satu lembaga bantuan hukum paling aktif di Jawa Timur.

Baca Juga:  UMAHA dan Desa Sambibulu Luncurkan Program “Desa Cerdas, Aman, dan Sehat”

Menurut Wahyudi, Surabaya sebagai kota metropolitan memiliki tingkat persoalan hukum yang tinggi. Karena itu, masyarakat sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.

“Selama ini kami melihat kinerja LBH AP Surabaya sangat bagus. Mereka berhasil menyelesaikan banyak pembelaan hukum, baik internal maupun eksternal,” kata Wahyudi.

Ia menegaskan, kerja advokasi kemanusiaan tersebut merupakan implementasi nilai teologi Al-Ma’un yang diajarkan Muhammadiyah.

“LBH AP Surabaya harus terus meningkatkan perannya dan siap mengawal ketidakadilan bagi kaum mustad’afin. Advokasi pro bono yang dilakukan merupakan bagian dari amal saleh,” pungkasnya.

Rapat kerja tersebut harapannya dapat menjadi tonggak penguatan peran LBH AP PDM Kota Surabaya dalam memperkuat supremasi hukum serta menghadirkan keadilan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (r7)

Pos terkait