Lecehkan 26 Mahasiswi dan Dosen di Grup WA, 6 Mahasiswa Unesa Dinonaktifkan

Unesa Terima 8.292 Camaba SNBT, Prodi Kesehatan dan Vokasi Jadi Primadona

Surabaya, (DOC)Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan enam mahasiswa vokasi. Keputusan ini diambil setelah mereka diduga melakukan kekerasan verbal dan pelecehan tidak etis melalui grup WhatsApp, yang korbannya mencapai 26 orang termasuk empat di antaranya adalah dosen.

Bacaan Lainnya

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengonfirmasi bahwa penonaktifan ini dilakukan demi kelancaran investigasi yang sedang berjalan secara intensif.

“Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan,” ujar Iman di kampus Unesa, Minggu (19/7/2026).

Kasus ini mencuat setelah muncul laporan resmi terkait riwayat percakapan panjang di sebuah grup WhatsApp mahasiswa vokasi. Isi percakapan tersebut dinilai tidak etis karena mengobjektifikasi sejumlah mahasiswi dan dosen perempuan secara verbal.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Satgas PPK mencatat dampak yang cukup masif, terlapor 6 orang mahasiswa vokasi, korban sebanyak dari 26 orang yang terdiri dari 22 mahasiswi dan 4 dosen. Dalam pemeriksaan juga ditemukan riwayat percakapan grup dalam jumlah besar yang saat ini sedang dipetakan.

Penanganan kasus ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Iman menegaskan bahwa prioritas utama kampus saat ini adalah menjaga psikologis dan hak-hak para korban

“Selain fokus penanganan kasus, pendampingan korban menjadi prioritas kami. Tim Satgas memberikan pendampingan psikologis, memastikan kelancaran dukungan akademik mereka, serta menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan,” tambah Iman. Pihak Unesa juga menjamin kerahasiaan identitas seluruh korban dan saksi.

Unesa mengimbau masyarakat dan civitas academica untuk bijak dengan tidak menyebarluaskan tangkapan layar (screenshot) percakapan atau identitas korban di media sosial guna mencegah dampak psikologis dan sosial yang lebih dalam.

Baca Juga:  Unesa Perketat Pengawasan UTBK-SNBT 2026, Dugaan Kecurangan Hari Pertama Berhasil Diungkap

Bagi civitas academica yang mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan di lingkungan kampus, Satgas PPK Unesa membuka layanan aduan resmi melalui kantor Satgas PPK, Gedung Rektorat Unesa, Kampus II Lidah Wetan, Surabaya.

Pos terkait