Surabaya,(DOC) – Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat serta warga sipil turun ke jalan, Senin (24/3/2025), menggelar aksi demo di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Mereka menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang di anggap mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.
Para demonstran yang mayoritas mengenakan pakaian serba hitam ini berunjuk rasa dengan semangat membara, menyerukan delapan tuntutan utama. Di antaranya, mereka menolak perluasan peran TNI di ranah sipil dan siber, mendesak pembubaran komando teritorial, serta menuntut penarikan militer dari Papua. Mereka juga menolak militerisasi sektor sipil dan menegaskan bahwa TNI harus kembali ke barak.
“Kami tidak ingin demokrasi terancam!. UU TNI ini membuka jalan bagi militer untuk semakin masuk ke dalam kehidupan sipil, sesuatu yang sudah seharusnya di tinggalkan sejak reformasi 1998!” seru Aulia Thaariq Akbar, Ketua BEM SI Jawa Timur, dalam orasinya.
Aksi ini bukan hanya sekadar unjuk rasa. Tetapi bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang di nilai dapat mengancam hak-hak rakyat. Demo mahasiswa dan warga sipil menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat militerisasi semakin meluas.
Meskipun aksi awalnya berjalan damai, suasana sempat memanas ketika beberapa demonstran melempar batu dan sepatu ke arah aparat keamanan. Polisi yang telah bersiaga di lokasi mengimbau massa untuk tetap tertib dan menahan diri dari tindakan anarkis.
Demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya pada 20 Maret 2025, yang menunjukkan semakin kuatnya gelombang perlawanan terhadap RUU TNI. Hingga berita ini ditulis, massa aksi masih bertahan di depan Gedung Grahadi, menegaskan bahwa perjuangan mereka belum berakhir.(wafik/lup/r7)